KOTA MANNA, BE – Maraknya penjualan petasan menjelang bulan suci Ramadhan, membuat Satuan Polisi Pamong Praja Bengkulu Selatan bertindak. Sebab itu, dalam waktu dekat Satpol akan melarang penjualan ataupun bunyi suara petasan dalam wilayah Kota Manna. “Karena suara petasan itu mengganggu umat Islam di BS dalam menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya pada malam hari,” ujar Kasatpol PP BS, Tuhirudian Kadri SE kepada BE. kemarin. Lanjutnya, secara resmi larangan penjualan petasan ataupun membunyikan petasan pada malam hari itu, baru akan dibahas dengan Polres BS nanti malam. Termasuk untuk penetapan jadwal razia.(369)
Satpol PP akan Razia Petasan
Selasa 02-07-2013,18:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :