KOTA BINTUHAN, BE- Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat telah mengumumkan hasil kelulusan honorer kategori satu (K-1). Berdasarkan hasil verifikasi Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP), 6 honorer K-1 Kabupaten Kaur tidak memenuhi kriteria. Sehingga dinyatakan tidak lulus. \"Secara validasi BKN 6 honorer K1 Kaur sebenarnya lulus, namun setelah diverifikasi anggaran tidak memenuhi kreteria,\" ujar Kepala BKD Kaur Drs Rolan Haidi, kemarin. Ketidak lulusan itu, kata Rolan, mereka selama ini dibiayai oleh dana blok grand. Makanya hasil verifikasi BPKP tersebut 6 orang itu tidak bisa diluluskan, karena biaya blok grand tidak selamanya akan diberikan. Dana blok grand sama saja dengan dana bansos. \"Maksud BPKP dana APBN itu bukan dari bantuan sosial, akan tetapi benar-benar dana kegiatan APBN. Memang dana Blok Grand merupakan dana APBN, tapi sifatnya tidak selamanya dapat,\" jelasnya. Pihaknya sudah berapa kali, lanjut Rolan, mengikuti pertemuan di Jakarta dan Palembang. Bahwa jika K1 yang dibiayai oleh dana Non APBN itu tidak akan mencukupi jika mereka di angkat PNS. Karena dana Blok Grand sama saja dengan dana Bansos. \"Sejak awal 6 orang honorer K-1 sudah menggunakan dana bnlok grand sebagai guru bantu, makanya hasil verifikasi guru bantu atau honorer intansi yang menggunakan dana Blok Grand tidak bisa dibayarkan,\" katanya. Dikatakanya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012, para tenaga honorer K1 maupun K2 gaji dan pendapatan dibayar melalui APBN/APBD yang memenuhi syarat administrasi dan lolos uji kompetensi diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun yang tidak dibiayai non APBN dan non APBD maka bisa mendapat pertimbangan seperti KI bisa diusulkan ke K2. \"Yang 6 orang honorer K-1 tidak lulus tersebut, kita sudah mengusulkan ke K-2 (Katagori-2). Sehingga 6 orang honorer K-1 saat ini sudah kita usulkan ke K-2, itulah solusi yang diberikan BKN ke kita,\" jelasnya. Namun demikian, lanjut Rolan, saat ini masih menunggu proses dari BKN pusat. \"Saya sudah mengusahakan 6 honorer K1 masuk ke honorer K2,\" jelasnya. Sementara itu, Komisi 1 DPRD Kaur Bidang Pendidikan Herlian Muchrim ST mengatakan, sesuai hasil koordinasi dengan BKN. Sebenarnya 6 honorer itu lulus, hanya saja BKD kaur lamban mengurusnya. Karena dana blok grand itu pasti setiap tahunya dianggarkan melalui APBN. \"Jadi kita sangat menyayangkan jika BKD kurang merespon apa yang dilakukan BKN pusat, sekarang masih ada waktu untuk mengurusnya 6 honorer K-1 bisa diangkat PNS,\" jelasnya.(823)
6 Honorer K-1 Gagal
Senin 01-07-2013,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,16:55 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Selasa 19-05-2026,17:18 WIB
Berstatus Tersangka Penganiayaan dan Segera Disidang, Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Belum Dinonaktifkan
Selasa 19-05-2026,13:14 WIB
Siasati Lahan Tidur, Pemkab Mukomuko Godok Skema Pola Tanam Lima Kali Padi dalam Dua Tahun
Selasa 19-05-2026,13:03 WIB
Kawal Idul Adha 2026, Dinas Pertanian Mukomuko Siagakan Petugas Medis Ternak hingga Hari Penyembelihan
Selasa 19-05-2026,16:53 WIB
Utamakan Kualitas, Satgas TMMD Kodim 0425/Seluma Rapikan Dinding RTLH Milik Rusadi
Terkini
Rabu 20-05-2026,10:48 WIB
Amankan Legalitas Aset, Disperindagkop Mukomuko Gandeng BKD Urus Sertifikasi 150 Lahan Koperasi Desa
Rabu 20-05-2026,10:43 WIB
Aturan Baru Opsen Pajak Kendaraan Sukses Dongkrak PAD Mukomuko Rp8,9 Miliar
Rabu 20-05-2026,09:00 WIB
Tak Perlu Panik Saat Motor Bermasalah, Honda Care Siap Datang Membantu
Rabu 20-05-2026,08:00 WIB
New Honda Stylo 160 Spesial Burgundy, Siap Jadi Pusat Perhatian
Rabu 20-05-2026,07:00 WIB