MUKOMUKO, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko menerima laporan dari masyarakat. Laporan itu berkaitan dengan salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) yang diduga ijazahnya bermasalah. “Laporan itu baru kita terima beberapa hari lalu melalui via handphone,” ungkap Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Terkait laporan itu, pihaknya akan menindak lanjutinya. Langkah pertama dengan mengecek berkas bacaleg tersebut. Selanjutnya akan dikroscek ke pengurus partai politik yang bersangkutan. “ Partai politik mana belum dapat kita beberkan karena terlebih dahulu mengecek berkas bacaleg itu yang ada di sekretariat KPU dan sekaligus mengkroscek ke pengurus partai yang bersangkutan,” jelasnya. Tujuan pengecekan itu, KPUtidak serta merta menerima laporan dan langsung mengambil keputusan melainkan harus dicek lebih jauh dan tetap bekerja profesional. “ Siapapun yang melapor bakal direspon dan ditindak lanjuti. Benar atau tidak laporan itu akan diketahui setelah pihaknya melakukan kroscek hingga ke partai yang bersangkutan dan disertai dengan bukti - bukti,” ujarnya. (900)
Ijazah Bacaleg Bermasalah
Senin 01-07-2013,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,12:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Dukung Penanaman 1.000 Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB