PEMILIHAN Kepala Desa (Pilkades) Tanjung Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) yang diikuti 3 calon kepala desa, Sabtu (29/06), berakhir dengan kemenangan calon incumbent nomor urut 3 atas nama Ruslan Cahyo. Ruslan menang setelah berhasil memperoleh dukungan 322 suara. Disusul oleh 2 calon lainnya calon urut 1 atas nama Yaman dan calon dengan nomor urut 2 atas nama rozak masing-masing perolehan dukungan 253 suara dan 58 suara. Dalam pemilihan tersebut, tercatat daftar pemilih tetap (DCS) sebanyak 668 jiwa, tidak hadir menggunakan hak suara 25 jiwa, serta suara tidak sah 10 suara. Hadir dalam pesta demokrasi tersebut Camat SBU Yuzir Rachman, Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Iptu Yosril serta Danramil PUT Kapten Inf Sumardi. Camat SBU dalam arahannya mengimbau setiap calon kades agar dapat bersabar dan menerima hasil pilkades secara iklas. Sedangkan calon terpilih diingatkan untuk bisa mengayomi dan menghormati calon yang belum terpilih. \"Kades terpilih yang merupakan pilihan masyarakat, diharapkan bisa melanjutkan kegiatan pembangunan di desa yang dipimpinnya. Selanjutnya juga bisa mengemban amanat yang masyarakat secara adil dan bijaksana,\" pinta Yuzir. (999)
Ruslan Pimpin Tanjung Agung
Senin 01-07-2013,15:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,17:25 WIB
Wali Kota Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda, Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Perhatian
Rabu 22-04-2026,14:12 WIB
Satlantas Bengkulu Selatan Gencar Edukasi, Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan
Rabu 22-04-2026,14:16 WIB
Semangat Betunggal Membara, Warga Pino Raya Padati Jalan Santai
Rabu 22-04-2026,14:20 WIB
Petir Sambar Penyadap Karet di Seluma, Satu Tewas Dua Luka
Rabu 22-04-2026,14:23 WIB
Perketat Distribusi Ternak ke Enggano Jelang Idul Adha 1447 H
Terkini
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB