BENGKULU, BE - Menjelang bulan suci Ramadhan, sejumlah pedagang kembang api dan petasan mulai terlihat hampir di setiap sudut Kota Bengkulu. Sebagian masyarakat, khususnya yang memiliki anak kecil, mengaku khawatir dengan dibebaskannya penjualan petasan. Seperti diungkapkan Reza (30). \"Jika petasan dibeli oleh anak-anak usia di bawah 10 tahun. Meski petasan yang mereka beli ukurannya kecil, namun tetap saja berbahaya,\" katanya. Bukan hanya itu, petasan atau kembang api juga suaranya membuat orang sering merasa was-was, terutama orang tua. Hal senada diungkapkan Reni. Dia mengaku khawatir karena anaknya yang masih kecil sering kedapatan membawa petasan. Reni berharap, pihak Pemerintah melalui instansi terkait, dan pihak kepolisian melakukan razia terhadap penjualan petasan yang mulai marak. \"Menurut saya jelas petasan itu sangat berbahaya, apa lagi bagi anak-anak. Sebaiknya petasan itu ditiadakan saja, pemerintah jangan memberi ijin untuk pedagang yang menjual petasan. Kalau kembang api saya kira tidak begitu berbahaya, cuma suaranya saja terkadang memuat kita kaget,\" ujar Reni berharap. Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah MPd mengingatkan pihak keamanan untuk mengawasi peredaran petasan yang bisa menggangu ketertiban. Seperti biasanya sering dikeluhkan banyak masyarakat karena dinilai meresahkan dan bisa mengganggu aktifitas ibada di bulan suci. \"Saya berharap pihak kepolisian juga mengawasi peredara petasan yang biasanya marak di jual di bulan puasa, \" ujar Junaidi. Dia berharap tidak ada kabar tentang kebakaran yang terjadi di bulan puasa yang diakibatkan petasan. \"Kita harus awasi peredaran petasan,\" jelas Gubernur. Di katakan Gubernur lagi, jika selain mengundang bencana kebakaran petasan juga bisa menganggu kekhusukan ibadah di bulan suci sepertinya saat solat isya seringkali kita di kejutkan dengan bunyi petasan dari anak anak kecil. \"Tapi apakah kita akan menyalahkan anak kecilnya tentu tidak oleh karena itu kita juga harus melakukan penertiban terhadap petasan,\" ujar Junaidi. (100)
Tertibkan Petasan
Senin 01-07-2013,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Rabu 14-10-2026,09:47 WIB
Tak Perlu Kebun Luas, Ini Cara Menanam Tomat di Polybag dari Benih hingga Panen
Terkini
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,10:08 WIB
Kemenag Gandeng Al-Azhar Mesir, Program Double Degree Dua Negara Disiapkan
Rabu 14-10-2026,10:01 WIB
Begini Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis Tanpa Nonaktifkan Akun
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB