TUBEI, BE - Gerbong mutasi di lingkungan Pemkab Lebong mulai bergerak, Sabtu (29/6) kemarin sebanyak 83 PNS eselon III dan IV dimutasi untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa SKPD di lingkungan Pemkab Lebong. Dalam mutasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong Drs H Arbain Amaludin mewakili Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan. Dari 83 pejabat eselon yang dimutasi, diantaranya 22 pejabat Eselon III, 54 eselon IV dan 7 pejabat di fungsionalkan.
Diantara 22 Pejabat eselon III yang dilantik ini, masuk dalam daftar mutasi Kepala Kantor Satpol PP yakni Zainal Husni SH MM yang saat ini menjabat sebagai Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Lebong. Sedangkan untuk Kakan Satpol PP diisi oleh Bambang Indra Jaya SE yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Sekretariat Daerah. Kemudian Kabid Diklat BKD yakni Davit Antoni SSos dimutasi menjadi Sekretaris Kecamatan Lebong Tengah, Kabid Aset DPPKAD Elsivera SP dimutasi menjadi Kabid Pendapatan DPPKAD. Sedangkan untuk Kabid Aset dijabat oleh Syarifuddin SSos MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubid Evaluasi dan Pelaporan DPPKAD.
Dalam arahanya, Sekda Lebong Drs H Arbain Amaludin meminta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya. Penyegaran dan pengisian jabatan Kosong dilakukan agar jalanya roda organisasi semakin baik dan bermuara untuk peningkatan status pengelolaan keuangan pemkab Lebong dari Sebelumnya Wajar Dengan pengecualian (WDP) dan saat ini telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut tentunya tak kurang dari kerjasama dan peran seluruh Pegawai di SKPD yang ada di Lingkungan Pemkab Lebong.
\"Saya melantik saudara-saudara untuk bekerja sesuai dengan keahlianya, maka bekerjalah dengan propesional. Ini merupakan pesan dari bapak Bupati Lebong yang saat ini berhalangan untuk melantik dikarenakan sedang dinas luar,\" kata Sekda.
Selain itu, dirinya berharap kepada suruh PNS yang telah dilantik tersebut untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, karena mereka telah disumpah. Oleh karena itu dtuntut untuk bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dalam membangun Kabupaten Lebong.Kemudian, untuk mendapatkan jabatan di Pemkab Lebong tidak ada diambil pungutan sepeserpun. Jabatan
diberikan sebagai amanah sesuai dengan Kinerja para PNS itu sendiri. \"Saya tidak ada meminta uang kepada PNS untuk menduduki jabatan. Jika BKD meminta uang untuk jabatan tertentu silahkan laporkan kepada Saya, maka Oknum yang meminta uang tersebut akan saya sanksi. Untuk itu, saya mengharapkan agar sudara-saudara bekerja dengan maksimal dan dalam bekerja dengan menekankan moralitas dan loyalitas terhadap pimpinan,\" jelas Sekda. (777)