Lampaui HET, HO Pengecer Dicabut

Jumat 28-06-2013,17:50 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

TUBEI, BE - Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perindag saat ini kembali memberikan peringatan kepada para pengecer BBM yang ada di Kabupaten Lebong. Sambil menunggu adanya keputusan mengenai harga eceran tertinggi (HET) setelah kenaikan harga BBM oleh pemerintah, para pengecer tidak boleh menjual harga eceran minyak melampaui HET. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Drs Achmad Ghozali kepada wartawan kemarin. \"Memang harga eceran saat ini belum kita tetapkan karena masih menunggu hasil rapat. Namun, pada harga sebelumnya itukan ada HET. Jadi kita minta agar pengecer tidak memberikan harga melampaui HET yang telah ditentukan,\" kata Ghozali. Ditambahkannya, harga eceran sebesar Rp 7.000 hingga Rp 7.500 yang dijual para pengecer tersebut masih terbilang wajar. Namun dirinya menegaskan jika ada pengecer yang menjual dengan harga diatas Rp 10.000 maka pihaknya tak segan-segan untuk mencabut izin atau HO pengecer tersebut. \"Jika ada laporan maupun temuan harga BBM eceran yang terlalu tinggi segera laporkan, dan kita akan menindaklanjuti dengan mencabut izin HO nya. Untuk daerah kota harga RP 7500/liter masih terbilang wajar, sedangkan daerah perbatasan agak sedikit dari harga itu saya rasa juga cukup wajar karena untuk transportasinya tentunya menambah biaya mengingat SPBU di Kabupaten Lebong hanya satu,\" jelasnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait