TUBEI, BE - Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perindag saat ini kembali memberikan peringatan kepada para pengecer BBM yang ada di Kabupaten Lebong. Sambil menunggu adanya keputusan mengenai harga eceran tertinggi (HET) setelah kenaikan harga BBM oleh pemerintah, para pengecer tidak boleh menjual harga eceran minyak melampaui HET. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Drs Achmad Ghozali kepada wartawan kemarin. \"Memang harga eceran saat ini belum kita tetapkan karena masih menunggu hasil rapat. Namun, pada harga sebelumnya itukan ada HET. Jadi kita minta agar pengecer tidak memberikan harga melampaui HET yang telah ditentukan,\" kata Ghozali. Ditambahkannya, harga eceran sebesar Rp 7.000 hingga Rp 7.500 yang dijual para pengecer tersebut masih terbilang wajar. Namun dirinya menegaskan jika ada pengecer yang menjual dengan harga diatas Rp 10.000 maka pihaknya tak segan-segan untuk mencabut izin atau HO pengecer tersebut. \"Jika ada laporan maupun temuan harga BBM eceran yang terlalu tinggi segera laporkan, dan kita akan menindaklanjuti dengan mencabut izin HO nya. Untuk daerah kota harga RP 7500/liter masih terbilang wajar, sedangkan daerah perbatasan agak sedikit dari harga itu saya rasa juga cukup wajar karena untuk transportasinya tentunya menambah biaya mengingat SPBU di Kabupaten Lebong hanya satu,\" jelasnya.(777)
Lampaui HET, HO Pengecer Dicabut
Kamis 27-06-2013,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB