MUKOMUKO, BE – Atik (52) warga Desa Bumi Mulya, Kecamatan Penarik tersangka pencabulan terancam 15 tahun penjara. Penyidik Polsek Penarik menjerat tersangka dengan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. \"Ancamannya cukup berat karena menyangkut perlindungan anak,\" tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kapolsek Penarik Iptu Tjik Sadarne MS. Hingga kemarin, penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif sambil melengkapi berkas tersangka. Setelah semua selesai akan dilakukan pelimpahan tahap pertama kepada pihak Kejaksaan Negeri Mukomuko. “ Berkas tersangka sedang disiapkan supaya dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan,”katanya. Sebagaimana diketahui tindakan yang dilakukan tersangka tersebut sejak Nopember 2012 dan terakhir pada Juni 2013 lalu. Perbuatan itu dilakukan di belakang rumah tersangka, tepatnya dibawah pohon sawit. Korbannya adalah NK (7) tetangga tersangka yang masih duduk dikelas satu sekolah dasar (SD). Usai melakukan perbuatan bejat itu, tersangka memberikan hadiah kepada korban berupa uang sebesar empat ribu rupiah. “ Tersangka merayu korban dan memberikan uang Rp 4 ribu setiap kali melakukan tindakan pencabulan kepada korban,” demikian Kapolsek. (900)
Pelaku Cabul Terancam 15 Tahun Penjara
Kamis 27-06-2013,18:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,14:15 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Tambang Ilegal Seluma Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Bengkulu
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB