MUKOMUKO, BE – Atik (52) warga Desa Bumi Mulya, Kecamatan Penarik tersangka pencabulan terancam 15 tahun penjara. Penyidik Polsek Penarik menjerat tersangka dengan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. \"Ancamannya cukup berat karena menyangkut perlindungan anak,\" tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kapolsek Penarik Iptu Tjik Sadarne MS. Hingga kemarin, penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif sambil melengkapi berkas tersangka. Setelah semua selesai akan dilakukan pelimpahan tahap pertama kepada pihak Kejaksaan Negeri Mukomuko. “ Berkas tersangka sedang disiapkan supaya dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan,”katanya. Sebagaimana diketahui tindakan yang dilakukan tersangka tersebut sejak Nopember 2012 dan terakhir pada Juni 2013 lalu. Perbuatan itu dilakukan di belakang rumah tersangka, tepatnya dibawah pohon sawit. Korbannya adalah NK (7) tetangga tersangka yang masih duduk dikelas satu sekolah dasar (SD). Usai melakukan perbuatan bejat itu, tersangka memberikan hadiah kepada korban berupa uang sebesar empat ribu rupiah. “ Tersangka merayu korban dan memberikan uang Rp 4 ribu setiap kali melakukan tindakan pencabulan kepada korban,” demikian Kapolsek. (900)
Pelaku Cabul Terancam 15 Tahun Penjara
Kamis 27-06-2013,18:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,14:34 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Nuansa Romantis Lewat Kegiatan “Scoopy Your Mode, Your Ride”
Senin 18-05-2026,15:23 WIB
SMAN 2 Kota Bengkulu Raih Juara Umum Nasional, Borong Seluruh Kategori Marching Band Competitions XI 2026
Senin 18-05-2026,14:41 WIB
Ratusan Siswa SD dan SMP Kota Bengkulu Ikuti FLS3N 2026
Senin 18-05-2026,16:35 WIB
SPJ Fiktif Dana Desa Bungin Terbongkar, Eks Pjs Kades Dituntut Penjara dan Bayar Rp 294 Juta
Senin 18-05-2026,16:14 WIB
Dukung Pendidikan Vokasi, Astra Motor Bengkulu Bina 12 SMK Unggulan di Seluruh Kabupaten/Kota
Terkini
Selasa 19-05-2026,13:14 WIB
Siasati Lahan Tidur, Pemkab Mukomuko Godok Skema Pola Tanam Lima Kali Padi dalam Dua Tahun
Selasa 19-05-2026,13:03 WIB
Kawal Idul Adha 2026, Dinas Pertanian Mukomuko Siagakan Petugas Medis Ternak hingga Hari Penyembelihan
Selasa 19-05-2026,11:05 WIB
Gasak Motor Buruh di Kandang Mas, Tiga Komplotan Curanmor Diringkus di Lokasi Berbeda
Selasa 19-05-2026,11:01 WIB
Bos PT Minyakku Diperiksa Polda Bengkulu, Dicecar 16 Pertanyaan soal Legalitas Produksi Minyak Goreng
Selasa 19-05-2026,10:59 WIB