KOTA MANNA, BE - Og (19) warga Desa Tebat Kubu Kecamatan Kota Manna kemarin resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap 7 pelajar di kawasan taman kota di Jalan Sudirman, Kota Manna. Diakui Og, aksinya yang mengaku intel dan memeras barang ke-7 remaja awalnya hanya iseng. Namun setelah berhasil mengambil barang para korban, dirinya berencana untuk menjual barang tersebut. Hasil penjualannya akan digunakan untuk makan-makan dan beli rokok. \"Setelah berhasil mengambil barang mereka (7 remaja red), timbul niat saya untuk menjualnya, tapi belum sempat saya jual saya sudah ditangkap polisi,\" ucapnya. Sementara itu Kapolres BS, AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK mengatakan, atas ulahnya itu Og bakal dijerat dengan pasal 368 ayat 1 dengan ancaman penjara selama 9 tahun. Sedangkan barang bukti sudah diamankan di Mapolres guna memudahkan penyidikan. \"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka pemerasan terhadap 7 pelajar dan sudah kami tahan untuk proses lebih lanjut, \" terangnya. Sekedar mengingatkan, pada Selasa pagi sekitar pukul 00.30 WIB, Og pergi ke taman merdeka Kota Manna, saat itu melihat ada 7 pelajar sedang asyik duduk di taman yakni Subakti (16), Tanto (18), Jhoni (16), Ikbal (17), Anggi (16), Widodo (17) dan Reyhan (17). Lalu Og pun menghampiri ke 7 pelajar itu dan mengaku intel serta memeras dengan meminta semua barang berharga milik ke 7 korban. (369).
Pemeras Diancam 9 Tahun Penjara
Kamis 27-06-2013,18:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: China Masih Kokoh di Puncak, Indonesia Peringkat 23
Kamis 24-09-2026,10:29 WIB
550 Imam Besar dari 39 Negara Berkumpul di Jakarta, Ini Agenda Utama IGIC 2026
Kamis 24-09-2026,10:41 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Tema Hari Santri Nasional 2026
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Kamis 24-09-2026,13:47 WIB
Sengketa Lahan Kantor Golkar Kota Bengkulu Masuk Meja Hijau, Kedua Pihak Siap Hadapi Proses Hukum
Terkini
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Kamis 24-09-2026,14:41 WIB
Pemkot Bengkulu Data Kendaraan Dinas, Sejumlah Kendaraan Tua Diusulkan untuk Dilelang
Kamis 24-09-2026,14:38 WIB
Kabag Kesekretariatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen Non-ASN
Kamis 24-09-2026,14:35 WIB
Memasuki Musim Hujan, Warga Kota Bengkulu Diimbau Waspadai Banjir dan Longsor
Kamis 24-09-2026,14:32 WIB