KOTA MANNA, BE - Og (19) warga Desa Tebat Kubu Kecamatan Kota Manna kemarin resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap 7 pelajar di kawasan taman kota di Jalan Sudirman, Kota Manna. Diakui Og, aksinya yang mengaku intel dan memeras barang ke-7 remaja awalnya hanya iseng. Namun setelah berhasil mengambil barang para korban, dirinya berencana untuk menjual barang tersebut. Hasil penjualannya akan digunakan untuk makan-makan dan beli rokok. \"Setelah berhasil mengambil barang mereka (7 remaja red), timbul niat saya untuk menjualnya, tapi belum sempat saya jual saya sudah ditangkap polisi,\" ucapnya. Sementara itu Kapolres BS, AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK mengatakan, atas ulahnya itu Og bakal dijerat dengan pasal 368 ayat 1 dengan ancaman penjara selama 9 tahun. Sedangkan barang bukti sudah diamankan di Mapolres guna memudahkan penyidikan. \"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka pemerasan terhadap 7 pelajar dan sudah kami tahan untuk proses lebih lanjut, \" terangnya. Sekedar mengingatkan, pada Selasa pagi sekitar pukul 00.30 WIB, Og pergi ke taman merdeka Kota Manna, saat itu melihat ada 7 pelajar sedang asyik duduk di taman yakni Subakti (16), Tanto (18), Jhoni (16), Ikbal (17), Anggi (16), Widodo (17) dan Reyhan (17). Lalu Og pun menghampiri ke 7 pelajar itu dan mengaku intel serta memeras dengan meminta semua barang berharga milik ke 7 korban. (369).
Pemeras Diancam 9 Tahun Penjara
Kamis 27-06-2013,18:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Selasa 16-06-2026,16:13 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Honda Premium Matic di Festival Tabut, Ada Promo Hemat Angsuran Rp 8,1 Juta
Selasa 16-06-2026,16:21 WIB
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka, Sekda Prov Bengkulu Kenang Sosok Achmad Sardi
Selasa 16-06-2026,16:54 WIB
Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan: Astra Motor Rayakan 56 Tahun dengan Promo Menarik
Selasa 16-06-2026,17:02 WIB
Meriahkan Festival Tabut, Astra Motor Bengkulu Hadirkan Diskon hingga Rp225 Ribu
Terkini
Selasa 16-06-2026,19:12 WIB
Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Selasa 16-06-2026,19:08 WIB
Kapolda Bengkulu Pastikan Pengamanan Festival Tabut 2026 Siap, Masyarakat Dijamin Aman dan Nyaman
Selasa 16-06-2026,19:07 WIB
Pelantikan GEKRAFS Bengkulu Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif
Selasa 16-06-2026,19:04 WIB
Sekolah Rakyat Bengkulu Hampir Rampung, Siap Dukung Pemerataan Pendidikan
Selasa 16-06-2026,17:02 WIB