KOTA MANNA, BE - Og (19) warga Desa Tebat Kubu Kecamatan Kota Manna kemarin resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap 7 pelajar di kawasan taman kota di Jalan Sudirman, Kota Manna. Diakui Og, aksinya yang mengaku intel dan memeras barang ke-7 remaja awalnya hanya iseng. Namun setelah berhasil mengambil barang para korban, dirinya berencana untuk menjual barang tersebut. Hasil penjualannya akan digunakan untuk makan-makan dan beli rokok. \"Setelah berhasil mengambil barang mereka (7 remaja red), timbul niat saya untuk menjualnya, tapi belum sempat saya jual saya sudah ditangkap polisi,\" ucapnya. Sementara itu Kapolres BS, AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK mengatakan, atas ulahnya itu Og bakal dijerat dengan pasal 368 ayat 1 dengan ancaman penjara selama 9 tahun. Sedangkan barang bukti sudah diamankan di Mapolres guna memudahkan penyidikan. \"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka pemerasan terhadap 7 pelajar dan sudah kami tahan untuk proses lebih lanjut, \" terangnya. Sekedar mengingatkan, pada Selasa pagi sekitar pukul 00.30 WIB, Og pergi ke taman merdeka Kota Manna, saat itu melihat ada 7 pelajar sedang asyik duduk di taman yakni Subakti (16), Tanto (18), Jhoni (16), Ikbal (17), Anggi (16), Widodo (17) dan Reyhan (17). Lalu Og pun menghampiri ke 7 pelajar itu dan mengaku intel serta memeras dengan meminta semua barang berharga milik ke 7 korban. (369).
Pemeras Diancam 9 Tahun Penjara
Kamis 27-06-2013,18:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB