JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI), Kamis (27). Ini dilakukan untuk mencari berbagai bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan instalasi teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, membenarkan adanya penggeledahan ini. \"Benar, penggeledahan dilakukan oleh Penyidik KPK, terkait kasus UI,\" tulis Johan Bdi, melalui pesan singkatnya, Kamis (27/6).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wakil Rektor bidang SDM, Keuangan dan Administrasi UI, Tafsir Nurhamid (TN), sebagai tersangka. Namun, Tafsir belum ditahan KPK.
Selain di Rektorat UI, Johan menjelaskan, Satuan Tugas KPK, juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Makara Mas di UI, dalam kasus yang sama.
Hingga kini penggeledahan masih berlangsung. Belum diketahui dokumen apa saja yang berhasil dibawa penyidik. (boy/jpnn)
KPK Geledah Rektorat Universitas Indonesia
Kamis 27-06-2013,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB