CURUP, BE - Meski kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar telah ditetapkan, namun Pemkab RL belum berperan dalam mengatur kenaikan tarif jasa angkutan (ongkos), angkutan desa dan travel di Rejang Lebong (RL). Sejumlah sopir angkutan desa musyawarah sendiri menetapakan kenaikan jasa angkutan yang layak, untuk menyesuaikan dampak dari kenaikan BBM. \"Kami sudah musyawarah sendiri menerapkan kenaikan ongkos, kalau nunggu pemerintah bisa-bisa kami rugi dan tidak bisa menafkahi anak dan istri kami,\" ungkap Rudi (38) salah satu sopir angkutan desa jurusan Curup-Air Dingin, ditemui Bengkulu Ekspress di Jalan DR AK Gani Curup, Selasa (25/6). Untuk kenaikan ongkos angkutan desa jurusan Curup-Air Dingin, dijelaskan Rudi sesuai dengan kesepakatan lebih dari 20 orang sopir dan telah berlaku dan diumumkan sejak Senin (24/6) lalu, dengan rata-rata kenaikan Rp 1.000,00. Untuk ongkos jurusan Curup ke Dataran Tapus, Jambu Keling sebesar Rp 5 ribu, jurusan Curup Pal Tujuh, Pal 100, Pal 9 dan Bangun Jaya sebesar Rp 6 ribu. Dari Curup ke Air Bening-Simpang SAP dan simpang Sarijo Rp 7 ribu. Dari Curup ke Babakan Baru Rp 7 ribu, Curup ke Air Putih Rp 8 ribu, Curup ke Jalan Tengah dan Transad Rp 10 ribu, dan terakhir dari Curup ke Air Kotok sebesar Rp 12.500,00. \"Sejauh ini belum ada keluhan dari penumpang, kami tegaskan kalau kenaikan tidak bisa kami lakukan seenaknya saja, karena bisa-bisa jasa kami akan ditinggalkan,\" ungkap Rudi. Di bagian lain, Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Sunan Aspriyadi melalui Kabid Lalu Lintas Jhon Heppy mengungkapkan, pihaknya memang belum mengambil peran dalam menetapkan tarif angkutan karena masih belum menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat. \"Sebelum kenaikan BBM, ada kebijakan motor dan kendaraan umum tetap Rp 4.500/liter untuk premium. Namun kenyataannya semua sudah naik Rp 6.500/liter, sehingga kita belum ada pedoman untuk menetapkan tarif jasa angkutan,\" tegasnya. Namun begitu, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan agar tarif yang saat ini bersifat sementara ditetapkan para sopir tidak melonjak trastis dan membebankan masyarakat. \"Kita terus berkoordinasi dengan Organda, untuk mengendalikan ongkos agar tidak merugikan masyarakat. Jika terbilang berlebihan jelas akan ada penertiban,\" tutup Jhon. (999)
Pemkab Masih Diam, Angdes Sudah Naikkan Tarif di RL
Rabu 26-06-2013,13:25 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :