Tarif AKDP di Bengkulu Naik 20%

Rabu 26-06-2013,11:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Tarif Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dipastikan naik 20 persen.  Hal ini disepakati bersama dalam rapat yang digelar Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu beserta pihak terkait, untuk menyesuaikan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Sabtu (22/6) lalu. Dalam rapat tersebut semua pihak sepakat mengenai ketetapan harga dan demikian pula untuk tarif angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), yang sudah disepakati akan mengalami kenaikan maksimal 15%. Sekretaris Dishub Provinsi Bengkulu, Ir Bambang Budi Jatmiko MM mengatakan, tarif tersebut akan diberlakukan secara nasional, tidak hanya di Bengkulu. Dia pun berharap, semua pihak dapat melakukan pengawasan dalam penetapan tarif, agar jangan sampai ada pihak menaikan tarif lebih dari batas yang sudah ditentukan. \"Tadi sudah disepakati, bahwa ada kenaikan tarif menyusul kenaikan harga BBM. Untuk AKDP maksimal 20% dan AKAP 15% secara nasional.  SK sudah ada, sekarang tinggal diserahkan kepada Biro Hukum dan diteruskan kepada gubernur. Mudah-mudahan bisa secepatnya selesai, agar masyarakat tidak lagi bimbang akan harga tarif angkutan.  Untuk menghindari kecurangan, kami akan melakukan sosialisasi ke masyarakat.   Tetapi kami tahu, tidak bisa bergerak sendiri. Jadi kami harap masyarakat juga turut mengawasi, mengenai ketetapan harga yang sudah dibuat,\" ujarnya kepada wartawan, kemarin. Sementara itu dari pihak Dishub Kota Bengkulu yang diwakili Supin Marzuki mengatakan, pihaknya berencana akan membahas kenaikan tarif angkutan kota (Angkot) bersama Organda hari ini, untuk mencari solusi sebelum tarif angkutan disepakati.  Pasalnya saat ini tarif Angkot naik hingga 50%, pasca kenaikan BBM.  Besarnya kenaikan ini kata dia sangat wajar, sebab jumlah penumpang yang ada di Bengkulu tidak bisa disamakan dengan kota lain, yang notabene memiliki penumpang lebih banyak. \"Untuk Angkot, kita akan lakukan rapat lagi besok (hari ini, red) untuk menentukan tarif, bersama pemilik usaha. Sekaligus menindaklanjuti  kenaikan tarif sementara yang ditentukan Pak Wali.  Sekalian kita bahas soal keputusan Dirjen yang mengatakan kenaikan tarif sebesar 20%. Soalnya kenaikan segitu tidak sesuai untuk ukuran Bengkulu. Banyak pertimbangan, dari sisi jarak tempuh, kondisi jalan, dan penumpang. Tidak bisa disamakan dengan Jakarta.  Kalau disana penumpang turun dua, lalu naik lagi empat. Kalau di sini penumpang susah, itu jadi pemikiran kita juga bagaimana pengusaha Angkot dan masyarakat sama-sama tidak dirugikan.  Tetapi yang pasti, jangan sampai kenaikan terlalu tinggi,\" ucapnya. \"Sementara ini kan tarif Rp 3000 untuk umum, Rp 2000 mahasiswa, dan Rp 1500 bagi pelajar.  Tarif tersebut akan kita diskusikan lagi, sebelum dikukuhkan berapa tarif baru yang ditetapkan,\'\' kata Supin. Sedangkan di lain pihak, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Drs Ahmad Nurdin SH berharap, apapun yang disepakati nanti jangan sampai merugikan kedua pihak. \"Kita harus melihat dari dua sisi, yaitu pelaku usaha dan penumpang. Besarnya kenaikan tarif harus dipertimbangkan, karena kalau terlalu tinggi, nanti konsumen akhirnya hitung-hitungan dan beralih membeli kendaraan sendiri. Kalau sudah begitu, usaha Angkot jadi mati.  Sedangkan kalau terlalu rendah, pengusaha Angkot bisa merugi. Jadi masing-masing pihak dapat memikirkan masalah ini dan dipertimbangkan ulang, agar tidak ada yang dirugikan,\" jelasnya. (cw6)

Tags :
Kategori :

Terkait