BENGKULU, BE – Ketua Komite SMAN 8 Kota Bengkulu, Sutardi SH membantah tudingan rekan-rekannya di DPRD Kota Bengkulu yang mengatakan dia tidak pro rakyat karena menyutujui pungutan di SMAN 8 yang besarnya mencapai Rp 1,5 juta/siswa.
Sebelumnya Sutardi yang juga Ketua Fraksi Solidaritas DPRD Kota Bengkulu dituding rekan-rekannya di DPRD Kota tidak pro rakyat karena menyetujui pembangunan sarana dan prasarana sekolah dengan biaya pembangunan dibebankan kepada siswa yang baru masuk. \"Saya menyetujui iuran itu bukan berarti saya tidak pro rakyat, akan tetapi itu adalah kesepakatam wali murid untuk meningkatkan kualitas pendidikan di SMAN 8 itu,\" bantah Sutardi.
Menurutnya, dalam kesepakatan tersebut ia bukan sebagai pengambil keputusan tetapi hanya memfasilitasi kegiatan rapat yang dilakukan pihak sekolah dan wali murid. \"Jadi keliru kalau dikatakan saya tidak pro rakyat hanya karena adanya pungutan di SMAN 8, justru dengan adanya kebijakan ini saya anggap itulah yang pro rakyat demi memperbaiki kualitas pendidikan dan fasilitas sekolah,\" sampainya.
Sutardi menjelaskan, tidak ada larangan siswa tidak boleh memberikan sumbangan untuk membangun fasilitas sekolah, karena membangun sekolah bukan saja tanggung jawab pemerintah, akan tetapi juga tanggung jawab masyarakat.
\"Dalam pengambilan keputusan pun sama sekali tidak paksakan, semuanya dilakukan atas dasar keikhlasan wali murid yang memiliki cita-cita besar terhadap anaknya yang menimbah ilmu di sekolah tersebut,\" ucap Sutardi.
Selain tidak ada paksaaan, ia juga menyampaikan kepada walimurid yang merasa keberatan atas pungutan tersebut agar membuat surat pernyataan agar tidak dimasukkan ke dalam siswa yang wajib membayar iuran itu.
Namun hingga saat ini tidak ada wali murid yang manyampaikan keberatannya secara tertulis, melainkan melapor ke media, seolah-olah apa yang dilakukan komite dan pihak sekolah hanya memberatkan dan tidak ada manfaatnya. Hal tersebut sangat disayangkan Sutardi, karena timbul kesan wali murid hanya menginginkan anaknya mendapatkan pendidikan yang lebih baik, sementara orang tuanya tidak mau berkorban untuk memperbaikinya.
\"Saya juga siap kalau masalah ini dibawa ke ranah hukum oleh Kejari Bengkulu, karena pembangunan fasilitas sekolah ini murni untuk kepentingan siswa, tidak ada kepentingan pihak manapun termasuk sekolah,\" tegasnya. (400)