KEPAHIANG, BE - Jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kepahiang akan dikurangi saat bulan puasa tahun ini. Sama seperti tahun sebelumnya, hal tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi PNS menjalankan ibadah puasanya dengan khusyuk. \"Bulan puasa ini jam kerja PNS akan kita kurangi, ini untuk memberikan kesempatan bagi PNS untuk menjalankan ibadah puasanya,\" ujar Sekkab Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM, kemarin. Dikatakannya, biasanya pengurangan jam kerja PNS ini akan dilakukan pada setengah jam saat PNS masuk kerja dan setengah jam disaat PNS akan pulang kerja. \"Biasanya apel pagi jam 07.00 WIB maka untuk bulan puasa pelaksanaan apelnya antara jam 07.30 atau 08.00 wib,\" jelas Sekkab. Menurutnya, selain melakukan pengurangan jam kerja para PNS, pihaknya juga telah menyusun rangkaian pelaksanaan Safari Ramadhan Pemkab Kepahiang yang akan dilakukan oleh Bupati Kepahiang. \"Pelaksanaan safari Ramadhan juga tengah kita susun saat ini, nanti juga kita akan gelar buka puasa bersama dan juga peringatan Nuzul Quran,\" jelasnya.(505)
Puasa, Jam Kerja Dikurangi
Senin 24-06-2013,16:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,13:17 WIB
DLHK Bengkulu Selatan Ambil Sampel Limbah PT SBS, Hasil Uji Laboratorium Dibuka ke Publik
Terkini
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB