Ketua DPRD Seluma Ditahan

Sabtu 22-06-2013,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, BE - Kasus gratifikasi pembahasan Perda Multiyears Seluma memasuki babak baru. Kemarin (21/6), Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu Zaryana Rait resmi ditahan KPK. Zaryana ditahan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan Kepala Dinas PU Kabupaten Seluma, Erwin Paman. Zaryana keluar gedung KPK pukul 15.15 WIB. Dia sudah mengenakan pakaian tahanan KPK berwarna orange dan langsung dijemput mobil tahanan. \"Hari ini KPK melakukan penahanan terhadap ZR ketua DPRD Kabupaten Seluma,\" ujar juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/6). Ketua DPRD itu tidak bersedia memberikan keterangan sedikit pun kepada awakk media. Dia lebih memilih untuk langsung masuk mobil. Zaryana Rait ditahan di rumah tahanan Guntur cabang KPK. Dia akan ditahan untuk 20 hari kedepan. Zaryana Rait ditetapkan menjadi tersangka bersama dua orang pimpinan DPRD yang lain. Yakni, Wakil Ketua DPRD Jonaidi Syahri dan Wakil Ketua Muchlis Tohir. KPK menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka terkait suap Perda Multiyears. Peraturan itu mengatur tentang pembuatan jembatan tahun jamak.  \"Yang bersangkutan diduga melanggar pasal penerimaan suap yakni Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 13 UU Tipikor,\" tutup Johan. Penahanan Ketua DPP PKPI Provinsi itu diamini Wabup Seluma Mufran Imron. Mufran mengaku ikut mendampingi pemeriksaan Zaryana di KPK. “Usai menjalani pemeriksaan pukul 12.00 WIB dan beristirahat salat Jumat penyidik langsung mengeluarkan surat perintah penahanan. Namun terlebih dahulu mempersiapkan berkas penahanan sehingga penahanan pun dilakukan pukul 15.00 WIB dengan surat penahanan KPK  No 12/23/06/ 2013,” terang Mufran. Wabup mengungkapkan surat penahanan Zaryana kini ada di tangannya. Surat itu diamanatkan Zaryana untuk diserahkan kepada keluarganya di Seluma. Menurutnya pula, menjelang penahanan, Zaryana berpesan jika kabupaten Seluma harus tetap maju dan berkembang. \"Kabupaten Seluma harus lebih maju sekalipun banyak korban yang harus terjebak dalam kasus,” terang Mufran menirukan ucapan Zaryana. Selaku Wakil Bupati Seluma, Mufran mengingatkan masyarakat Seluma menahan diri dan tidak melakukan sejumlah aksi. Mengingat Zaryana merupakan salah satu tokoh perubahan Kabupaten Seluma yang juga menjadi korban sistematik korupsi. Dari informasi yang berhasil dihimpun BE menyebutkan jika Ketua DPRD Seluma Drs Zaryana Rait mendatangi KPK bersama anggota DPRD Seluma Onzaidi, Martadinata serta Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE dan beberapa kader PKPI Provinsi Bengkulu. Di sisi lain, Waka I DPRD Seluma Jonadi Syahri SSos menjelaskan jika dirinya belum mengetahui akan penahanan Ketua DPRD Seluma Drs Zaryana Rait. Dirinya tengah melakukan kunjungan kerja di Bali selama beberapa hari ke depan. \"Saya belum mengetahui akan penahanan tersebut justru saya baru tahu dari wartawan yang mengkonfirmasi ini,\"terangnya Sekalipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Jonaidi Syahri tidak khawatir bilamana nantinya akan bernasib sama dengan Zaryana. Hanya saja, dirinya belum menerima surat penetapan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi ini. \"Jika ditahan saya siap. Tapi sampai kini saya belum menerima surat penetapan sebagai tersangka oleh KPK sejak Februari lalu,\" terangnya. Sementara itu siang kemarin sejumlah anggota DPRD Seluma masih terlihat tetap masuk kerja dan ngantor. Sekitar pukul 10.30 WIB sejumlah anggota DPRD Seluma yakni Ketua Komisi II Jonaidi SP, Mulyan Lubis Ais SSos, Hj Romania, Lasmi Jaya SIP, Martoni SHi masih terlihat masuk kantor. Bahkan mereka masih terlihat melakukan rapat terkait pembahasan Pansus Aset serta Perda Gantirugi yang akan disahkan. “Saya mengetahui jika Ketua DPRD menjalani pemeriksaan dan isyarat penahanan pun telah diketahui, ”ujar Hj Romania yang merupakan Sekretaris PKPI Kabupaten Seluma.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait