CURUP, BE - Larangan penyelidikan oleh sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat lainnya oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia mendapatkan respon dari salah satu LSM di Kabupaten Rejang Lebong. \" Kalau LSM dilarang melakukan penyelidikan itu benar. Kami tidak pernah melakukan itu karena hal tersebut kewenangan lembaga hukum. Hanya saja kami melakukan investigasi yang tujuannya melakukan pengumpulan data untuk tujuan melaporkan indikasi pelanggaran hukum,\" tegas Ketua LSM LPPP Ishak Burmansyah kepada Bengkulu Ekspress, Jumat (21/06). Lagi pula, sambung Ishak, jika pejabat risih oleh aktifitas yang dilakukan LSM, maka jangan pernah melakukan tindakan yang salah. \" Kalau pejabat baik-baik, tentu tidak perlu merasa risih dengan aktifitas kami. Kami melaporkan ialah hal-hal yang punya indikasi pelanggaran hukum dan penyimpangan,\" ungkapnya. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, melalui surat Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik No.220/1328 D.III, 4 April Tahun 2012 pada poin 4 menyebutkan, Ormas/LSM baik yang terdaftar maupun belum terdaftar dilarang melakukan kegiatan penyidikan dan intelijen. Kementerian itu menegaskan tugas dan wewenang penyelidikan serta penyelidikan merupakan tugas dan wewenang lembaga negara yang ditunjuk. Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Rejang Lebong, Drs Marwan Ampera melalui Kabid Komunikasi Politik dan Kemasyarakatan Masdalena SE MM membenarkan penegasan Kementerian Dalam Negeri terkait larangan kegiatan LSM dalam rangka penyelidikan yang sudah menjadi tugas dari aparatur negara tersebut. \"Kegiatan LSM diatur berdasarkan AD/ART yang mereka miliki, kalau keluar dari itu jelas tidak boleh,\" tegas Masdalena. (999)
LSM Klaim Berhak Investigasi
Sabtu 22-06-2013,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,15:00 WIB
Pilihan Minuman Takjil yang Ramah Gula Darah Saat Berbuka Puasa
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Terkini
Jumat 13-03-2026,12:48 WIB
Teka-teki Hilangnya Bela Muslima Terjawab, Polisi dan Tim Inafis Selidiki Penyebab Kematian
Jumat 13-03-2026,12:45 WIB
Hendak Pulang ke Rumah, Lansia di Lebong Tewas Ditabrak Motor di Depan RSUD
Jumat 13-03-2026,12:32 WIB
Operasi Ketupat Nala 2026 Digelar, 137 Personel Polres Bengkulu Selatan Amankan Lebaran
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB