KEDURANG ILIR, BE – Limbah cair yang dihasilkan perusahaan yang bergerak dalam pengolahan TBS menjadi minyak mentah, PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL), yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kedurang Ilir, diduga sudah mencemari sungai. Informasinya, limbah dari perusahaan yang 6 bulan melakukan uji coba itu mencemari Sungai Mertam. “Warna air sungai mulai mulai keruh dan berminyak,” ungkap Rindi (37), warga Dusun Martam Desa Sukajaya Kecamatan Kedurang Ilir kemarin. Menurutnya hal itu diketahuinya saat dirinya turun ke Sungai Martam dua hari lalu. Ia menduga pihak PT BSL sudah mulai membuang limbahnya ke Sungai Martam ini. Sebab itu, ia berharap agar Pemkab BS dapat segera melakukan pengawasan dan menegur pihak perusahaan itu agar memperhatikan limbah cairnya. “Jika terus dibiarkan, maka semakin lama Sungai Martam akan semakin tercemar dan ekosistem yang ada di sungai itu akan rusak. Padahal warga sekitar selalu memanfaatkan air sungai itu untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Rindi. Sementara itu, Kepala kantor Lingkungan Hidup (KLH) Bengkulu Selatan, Hidayat Spd MM menyatakan, pihaknya belum mengetahui adanya pencemaran itu. Pasalnya pihaknya belum menerima laporan warga terkiat air Sungai Martam yang mulai tercemar. Tetapi Hidayat berjanji pihaknya akan mengeceknya ke lapangan. Di sisi lain, Hidayat mengatakan, pihaknya pernah mendapat laporan dari warga jika Sungai Martam sudah tercemar. Namun saat dicek ternyata pencemaran itu dari pabrik CPO yang ada di Kecamatan Tanjung Kemuning, Kaur. “Memang awal tahun 2013 lalu ada info itu (pencemaran), tapi saat kami cek ternyata dari CPO lain yang melakukan pencemaran. Untuk informasi terbaru ini sangat berguna dan kami akan cek ke lapangan. Jika terbukti kami akan ingatkan pihak PT untuk tidak melakukan pencemaran terlebih lagi saat ini masih tahap uji coba, \" terangnya. (369).
Limbah PT BSL Diduga Cemari Sungai
Jumat 21-06-2013,19:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :