MUKOMUKO, BE – Perluasan lokasi RSUD baru yang berlokasi di Desa Kota Praja Kecamatan Air Majunto akan dilakukan. Pemda melalui bagian pemerintahan telah mendatangkan tim independen untuk melihat lokasi untuk perluasan rumah sakit. Pasalnya dalam melakukan ganti rugi bukan kewenanggan dari pemda maupun keinginanan penuh dari pemilik tanah. “ Saat ini kita tinggal menunggu keputusan ataupun penetapan dari tim independen yang telah turun beberapa Minggu lalu,”demikian Kabag Pemerintahan Setdakab Mukomuko, Badi Uzaman SH. Dilibatkannya tim independen, Pemda berpedoman pada UU Nomor 2 tahun 2012 tentang penetapan lokasi untuk kepentingan pembangunan diatas satu hektar. Artinya pemilik tanah tidak bisa mematok harga dengan semaunya melainkan tim yang akan menghitung dan mengeluarkan keputusan. Seperti berapa harga perhektar yang harus dibayar dan lainnya. “ Untuk ganti rugi telah diplotkan di APBD yang jumlahnya sebesar Rp 1,5 miliar. Dana itu diperuntukan sejumlah lokasi yang dinilai sangat prioritas termasuk perluasan RSUD baru ini,” bebernya. (900)
4 Ha Untuk Perluasan RSUD
Jumat 21-06-2013,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 13-09-2026,21:11 WIB
Keseruan Honda GenSpace Bengkulu, Nongkrong Asyik Sambil Nikmati Beragam Hiburan
Minggu 13-09-2026,22:03 WIB
Program Serbu Honda Ramaikan Event Honda GenSpace Bengkulu
Minggu 13-09-2026,20:48 WIB
Kejari Seluma Buka Lelang Eksekusi, Masyarakat Bisa Ikut Melalui lelang.go.id
Minggu 13-09-2026,18:21 WIB
Stylo Sound Ride Astra Motor Bengkulu, 40 Bikers Ikuti Gathering dan Rolling City
Senin 14-09-2026,11:14 WIB
Cat Rambut Bikin Kering? Ini Tips Sederhana Menjaga Rambut Tetap Sehat
Terkini
Senin 14-09-2026,15:47 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Tancap Gas di Lintasan Road Race
Senin 14-09-2026,15:45 WIB
SMKN 1 Kota Bengkulu Study Tour ke Pagar Alam Tanpa Koordinasi, Disdikbud Provinsi Bengkulu Siapkan Sanksi
Senin 14-09-2026,15:42 WIB
Nawasena Coffee, Tempat Nongkrong Baru Anak Muda Bengkulu dengan Kopi Nikmat dan Suasana Santai
Senin 14-09-2026,14:49 WIB