Tiga Mobnas BDT Disita

Jumat 21-06-2013,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Puluhan mobil dinas (Mobnas) Dishubkominfo Kabupaten Bengkulu Utara kemarin siang diperiksa setiap per enam bulan sekali. Pemeriksaan itu terkait pemakaian mobnas bantuan desa tertinggal (BDT) yang diberikan oleh Kementrian PDT. Dari hasil pemeriksaan itu, tiga unit mobil disita karena dinilai tidak dilakukan perawatan. Yakni mobnas dari Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau, Desa Padang kala kecamatan Padang Kala Kecamatan Air Padang , dan Desa Pematang Sapang Kecamatan Arma Jaya. \" Masa sita ini akan diberlakukan selama tiga bulan untuk diberikan sosialisasi kepada perangkat desa yang menerima melalui kecamatan, dan tidak menutup kemungkinan akan dikembalikan lagi ke desa setempat,\" kata Kadishubklominfo, Drs M Akip Aziz SH MM. Dijelaskannya pemeriksaan itu untuk evaluasi kinerja pengguna kendaraan mobnas bantuan dari APBN tahun 2009-2010 lalu. \"Kelayakan kinerja tersebut akan menjadi evaluasi yang akan datang dan untuk evaluasi enam bulan selanjutnya,\" jelas Akip. Adapun indikator evaluasi kelayakan kinerja itu meliputi empat bidang. Yakni tentang perizinan kendaraan, operasional kendaraan, perawatan kendaraan, dan pembukuan kendaraan. \"Jumlah Mobnas bantuan untuk BDT ini ada 14 unit, dan semuanya kita periksa. Seandainya dalam evaluasi kinerja tersebut kurang dari 50 persen, maka kita sita dulu dikantor,\" demikian Akip. (117) Desa-desa yang menerima Mobnas BDT : 1. Desa Marga Jaya kecamatan Padang Jaya 2. Desa Rena Jaya Kecamatan Giri Mulya 3. Desa Cipta Mulya kecamatan Putri Hijau 4. Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau 5. Desa Tanjung Alai kecamatan Napal Putih 6. Desa Durian Amparan kecamatan Batik Nau 7. Desa Talang Rasau Keamatan Lais 8. Desa Urai Kecamatan Ketahun 9. Desa Tanjung Dalam Kecamatan Ulok Kupai 10. Desa Lubuk Sematung Kecamatan Air Napal 11. Desa Batu Layang Kecamatan Hulu Palik 12. Desa Pematang Sapang kecamatan Arma Jaya 13. Desa Padang Kala Kecamatan Air Padang

Tags :
Kategori :

Terkait