TUBEI, BE – Re, warga Kelurahan Amen Kecamatan Amen yang merental mobil jenis Toyota Avanza milik Hendri, warga Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, Re dilaporkan Hendri ke polisi karena diduga telah menggadaikan mobil rental tersebut. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kabag OPS AKP Ruri Roberto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain didampingi Kanit Pidum Bripka SA Ginting dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Dari laporan Hendri, hingga saat ini mobil yang direntalkan kepada Re belum juga kembali. \"Korban juga telah menelusuri keberadaan mobil tersebut, dan mobil itu berada di Depok, Jawa Barat,\" ungkapnya. Mobil tersebut direntalkan kepada Re pada Maret 2013 yang lalu. Korban sendiri sudah mempercayai terlapor, apalagi terlapor sudah sering merental mobil korban. \"Mobil itu dirental oleh terlapor dengan alasan ingin menjemput keluarganya di Depok dengan waktu satu minggu. Tetapi setelah lewat masa waktu rental, mobil itu tidak juga kembali, sehingga korban pun melaporkan Re. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan kita juga berencana untuk melakukan penjemputan. Ya, kita lihat saja bagaimana perkembangannya nanti,\" katanya.(****)
Warga Amen Dipolisikan
Jumat 21-06-2013,16:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :