BENGKULU, BE - Mencuatnya kasus pembengkakan tagihan listrik yang dialami masyarakat Bengkulu dalam dua hari ini, mendapat sambutan baik dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Kota Bengkulu. Dan rencananya, YLKI akan melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib.
\"Banyak sekali pungutan liar yang terjadi di PLN ini, nanti bisa kita laporkan ke polisi,\" ungkap Ketua YLKI Bengkulu Drs. Ahmad Nurdin SH, yang juga ketua lembaga pemantau pelayanan publik.
Untuk pembekakan yang terjadi ini, Ahmad Nurdin bukan hanya mendapat informasi dari media saja melainkan ia menemukan langsung di lapangan. Salah satu yang ditemukannya adalah seorang ibu dengan rumah semi permanen di wilayah Lempuing yang hanya memakai 2 lampu saja dan biasanya hanya membayar sebesar Rp 50 ribu membengkak menjadi Rp 1,45 juta. Dan terkait pembekakan pembayaran yang banyak dialami warga, Ahmad meminta pertanggungjawaban pihak PLN agar mengembalikan uang tersebut.
Sementara itu dugaan pungutan liar yang Ahmad Nurdin sampaikan adalah biaya administrasi yang harus ditambahkan kepada konsumen saat melakukan pembayaran di loket-loket pembayaran yang bekerjasama dengan PLN.
\"Pemungutan uang administrasi tersebut tidak ada dasar hukumnya sehingga tidak semestinya dilakukan,\" tambah Ahmad Nurdin.
Apa yang yang dikatakan Ahmad Nurdin terkait administrasi yang dibayarkan di loket pembayaran yang semestinya tidak ada, juga disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bengkulu, Ahmad Supriyono pada saat konferensi pers bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional di Grage Horizon Hotel, kemarin.
\"Kita sudah lama memantau masalah ini, namun sayangnya masyarakat sendiri belum ada melaporkannya sehingga kita belum bisa menindaklanjutinya,\" jelas Supriyono.
Komplain Meluas
Sementara itu, pelanggan listrik yang komplain akibat membengkaknya tagihan rekening listrik, meluas. Siang kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB, 4 warga Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu, mendatangi PLN Area Teluk Segara. Mereka meminta kejelasan atas pembengkakan tagihan itu.
Salah seorang dari mereka, Ny Poniman, mengatakan, pembengkakan tagihan listrik ini sudah dialaminya 3 kali, yakni pada bulan Februari, Maret dan Juni ini. Menurutnya, tagihan yang biasanya hanya Rp 100 ribu setiap bulannya, membengkak menjadi Rp 308 ribu. Ia pernah protes pada pembayaran di Kembang Seri, selang beberapa bulan mengalami perubahan dan pembayaran kembali normal menjadi 100-108 ribu/bulan. Namun tiba-tiba pada bulan Juni ini tagihan listriknya kembali naik menjadi Rp 480 ribu. Padahal ia hanya menggunakan listrik untuk magic com, menghidupkan air, kulkas, dan televisi, itupun kalau di rumah. \'\'Setelah saya komplain saya diminta untuk datang ke PLN Area Teluk Segara ini. Saya heran, kok kenaikan hampir setengah juta, saya kan bukan kateringan dan tidak menggunakan AC. Kedatangan kita mau minta kejelasan, kalau bukan kesalahan catat, mungkin alat KWh kami sudah rusak, \" katanya.
Mendengar keluhan pelanggan, Rahmad Purnama, Asisten Manajer Transaksi Energi PLN Cabang Bengkulu mengatakan, kesalahan tersebut terjadi pada proses pencatatan meter. Rahmad mengaku, potensi kesalahan pada saat mencatat meteran memang sangat tinggi karena petugas penghitungan masih belajar dalam menggunakan peralatan canggih.
Meski begitu, PLN terang Rahmad, telah melakukan evaluasi terhadap CV Kharisma Utama terhadap komplain pembengkakan tagihan listrik.Alhasil, CV Kharisma Utama telah melakukan perbaikan-perbaikan, dan tingkat kesalahan itu semakin mengecil, diprediksi hanya 10-20 pelanggan saja yang komplain. PLN juga telah mengeluarkan surat peringatan ke dua atas kinerja CV Kharisma Utama itu. \"Kita telah dua kali kirimkan surat peringatan, jika masih saja komplain pelanggan tinggi dan berulang-ulang dalam waktu tiga bulan, bisa saja surat peringatan ketiga kita layangkan, itu artinya pemutusan kontrak akan dilakukan, \" terangnya. (251/247)