Hutan Lindung Dibabat

Kamis 20-06-2013,15:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARMA JAYA, BE - Hutan lindung (HL) Bukit Daun di Kelurahan Kemumu seluas 36 hektar diduga sudah dibabat oleh masyarakat untuk kepentingan warga. Pasalnya Dishutbun Bengkulu Utara telah mendapatkan laporan terkait perambahan hutan itu yang akan dibuka untuk kebun. Bahkan jalan menuju lokasi itu sudah mulai dibuat. Temuan itu berdasarkan laporan dari komunitas motor trill Arga Makmur yang melakukan perjalanan mendaki bukit itu beberapa waktu lalu. Ketua komunitas motor trill Arga Makmur, Kaisar Robinson ST MM mengatakan temuan perambahan itu sangat disesalkan. Pasalnya kelesatarian hutan terancam akibat ulah sejumlah warga yang tidak bertanggung jawab. \"Sebagai pemuda, kami sangat menyayangkan hal ini dan dinas kehutanan belum mengetahuinya,\" ujar Kaisar. Sementara itu, Kadishutbun, Sahat M Situmorang AP MM melalui Kabid perlindungan hutan  Ir Sanggam Purba mengatakan sudah mendapatkan laporan tersebut dan segera dilakukan pengecekan. Kejadian itu diduga akibat minimnya pengetahuan warga terkait hutan lindung. Sebelum dibuka kebun lebih luas lagi, polisi kehutanan akan segera melakukan pengecekan terkait perambahan hutan itu. \"Kita sudah mendapatkan laporan itu, dan secepatnya akan kita cek dulu kebenarannya,\" singkat Sanggam. Sementara jika terbukti hutan tersebut masuk ke hutan lindung dan warga sudah merambahnya untuk dibuka sebagai kebun. Dishutbun akan menghentikan perambahan itu. Selain itu akan ditawarkan program untuk pemulihan kembali hutan yang termasuk dalam hutan lindung tersebut. \"Biasanya setiap hutan yang dibabat itu, untuk dibuka kebun oleh warga.  Tetapi mereka ini tidak tahu mana yang masuk HL atau bukan,\" jelasnya. Terpisah, Bupati BU, Dr Ir HM Imron Rosyadi MM MSi meminta Dishutbun untuk segera sigap melakukan pengecekan terkait hutan lindung itu. \"Saya minta segera dicek. Jangan sampai perambahan hutan lindung semakin meluas,\" tandas Imron. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait