KOTA MANNA, BE - FE (31), pemilik salah satu hotel di kawasan Slipi, Pino Raya yang juga warga Jalan Gedang Melintang Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna, kemarin melaporkan istrinya berinisial Ra (31), warga Jalan Kemas Jamaludin, Padang Sialang, Pasar Manna ke Mapolres BS. FE bukan hanya melaporkan istrinya yang bekerja sebagai PNS itu ke polisi, tetapi juga seorang lelaki berinisial Ti (50), juga PNS di salah satu SKPD di lingkungan Pemkab BS. Menurut FE, antara istrinya dengan TI terlah terjadi perselingkuhan, padahal istrinya itu masih terikat dalam pernikahan yang sah dengan dirinya. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Pjs Kasi Humas Polres Bripka Sudarminto ketika dikonfirmasi mengungkapkan, dalam laporan korban, perselingkungan kedua PNS itu terjadi pada Juli 2012 lalu. Saat itu istri korban bersama dengan anak-anaknya jalan-jalan ke Kota Bengkulu. Namun antara istrinya dengan TI sudah janjian untuk bertemu di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Setelah itu mereka berdua memesan dua kamar di salah satu hotel di Penurunan Kota Bengkulu. Akan tetapi satu kamar dihuni oleh anak-anak FE, dan satu kamar lagi dihuni oleh istri FE dan TI. Pada saat itulah keduanya berselingkuh. \"Saat ini laporan dugaan PNS selingkuh sudah kami terima untuk kemudian ditindaklanjuti,\" ujar Kapolres.(369)
Diduga Selingkuh, Dua PNS Dipolisikan
Kamis 20-06-2013,13:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :