BENTENG,BE - Berhati-hatilah bagi anda orangtua yang sudah memiliki anak. Berpikirlah 2 kali untuk memukul anak bila sedang emosi. Jangan sampai ringan tangan memukul anak. Sebab bila memukul anak, anda bisa masuk penjara. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak RI, Seto Mulyadi saat mengisi acara dalam rangka memperingati HUT Benteng ke-5 kemarin. \'\'Aksi pemukulan kepada seorang anak yang dilakukan oleh orang tuanya dapat dikenakan sanksi pidana. Berupa kurungan dan denda,\'\' ujar Kak Seto. Kasus pemukulan dan kekerasan terhadap anak di Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Benteng cukup tinggi. Seperti, anak disetrika oleh bapak tiri, anak di ceburkan kedalam sumur dan lainnya. Oleh sebab itu, kasus kekerasan terhadap anak harus mendapatkan perhatian khusus. \" Kami dari Komnas Perlindungan Anak tidak segan mempidanakan orang tua yang memukul anaknya,\" ungkapnya. Menurut Kak Seto dunia anak adalah bermain. Orang tua tidak berhak melarang anak bermain. Tingal lagi permainan itu harus disesuaikan dan pada tempatnya. Sehingga, tidak menjadi persoalan. Bermain bisa mempercepat pembentukan pola fikir dan daya serap anak, sehingga dapat meningkatkan IQ anak itu sendiri. Kak Seto menambahkan saat membimbing anak, para orang tua tidak boleh terpancing emosi atas tingkah laku anaknya. Karena, anak diusia dini masih dalam mencari, mencoba dan membentuk psikologi dirinya.\'\'Orangtua diminta lebih sabar dalam membimbing anaknya. Kuncinya, anak itu harus diajari dengan kelembutan dan kasih sayang,\"pungkasnya. (111)
Pukul Anak Dipenjara
Rabu 19-06-2013,19:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB