TUBEI, BE - Diduga karena telah melakukan penggelapan uang senilai Rp 37 juta, Jj, warga dari Kota Palembang harus mendekan di sel tahanan Mapolres Lebong. JJ dilaporkan oleh R Jon Latif yang merupakan Direktur PT Jurai Putra Agung Bengkulu. Diketahui Jj tersebut merupakan Komisaris Direktur PT KIM Palembang. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain didampingi Kanit Pidum Bripka SA Ginting membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakan Abdu, laporan tersebut berawal saat adanya kerja sama antara Jj dengan Jon Latif. Dalam kerjasama tersebut Jon Latif diwajibkan membayar sejumlah uang untuk keperluan kebutuhan pembayaran alat berat kepada leasing. Dalam hal pembayaran tersebut, Jon Latif menitipkan uang tersebut kepada Jj untuk dibayarkan tetapi tidak dibayarkan oleh Jj tersebut. \"Saat Jon latif ini menitipkan uang kepada terlapor ini, diduga uang tersebut digunakan untuk keperluan lain sehingga tidak dibayarkan kepada leasing. Kemudian kasus penggelapan tersebut baru diketahui saat pihak leasing mengkonfirmasi untuk melakukan penarikan alat berat yang sudah dibeli oleh pelapor tersebut. Padahal uang tersebut sudah dibayarnya,\" jelas Abdu. Saat ini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan polisi. Dengan adanya laporan tersebut Jj dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. \"Ya saat ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Selanjutnya kita lihat saja nanti,\" pungkas Abdu.(***)
Warga Palembang Dipolisikan
Rabu 19-06-2013,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,13:39 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta OPD Tak Ragu Serap Anggaran, Tetap Sesuai Aturan dan Konsultasi ke Kejari
Terkini
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:29 WIB
15 Atlet Indonesia Siap Berjuang di Denmark Open 2026
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB