TUBEI, BE - Pemkab Lebong telah menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD tahun 2014 ke DPRD Lebong untuk selanjutnya dibahas. Dengan telah disampaikannya KUA PPAS ini, diharapkan pengesahan RAPBD menjadi APBD tahun 2014 dapat dilakukan tepat waktu yakni pada tanggal 31 Desember 2013. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Bappeda Lebong Ir Eddy Ramlan kepada wartawan kemarin. \"Pembahasan KUA PPAS ditingkat Pemkab Lebong antara seluruh SKPD sudah kita lakukan dan disusun. Bahkan Senin kemarin (17/6) rancangan KUA PPAS ini sudah kita sampaikan Ke DPRD untuk selanjutnya dapat di bahas ditingkat dewan. Harapan kita untuk APBD tahun 2014 dapat kembali disahkan sesuai jadwal yakni pada tanggal 31 Desember,\" kata Eddy. (***)
KUA PPAS Diserahkan ke DPRD
Rabu 19-06-2013,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,21:05 WIB
Jangan Asal Miring, Ini Tips Menikung yang Aman Saat Berkendara
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Astra Motor Buka Lowongan Unit Warehouse Administrator, Simak Syaratnya
Jumat 07-08-2026,14:09 WIB
Bupati Lebong Ajak ASN Wujudkan Ekonomi Hijau dan Transformasi Digital untuk Percepatan Pelayanan Publik
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Terkini
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,15:12 WIB
Pancaroba Tingkatkan Risiko DBD dan ISPA, Warga Kota Bengkulu Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Jumat 07-08-2026,14:44 WIB