SINDANG KELINGI, BE - Meski jabatan Kepala Desa (Kades) Kayu Manis akan segera berakhir Juli 2013 mendatang, namun hingga penjaringan calon Kades dilakukan oleh panitia pemilihan Kades, belum satupun bakal calon yang mendaftar. \"Seharusnya Pilkades Kayu Manis sesuai jadwal dilakukan tanggal 10 Juni 2013, namun tidak ada calon yang mendaftarkan diri,\" ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Drs Muhammad Rizal melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Eddi Sujono, Selasa (18/6). Agar pelaksanaan Pilkades tetap bisa berlangsung, Eddi menegaskan, pihaknya kembali meminta panitia pemilihan kepala desa untuk kembali melakukan penjaringan ulang calon. \"Harapan kita pada pelaksanaan penjaringan ulang calon kepala desa, ada yang mendaftarkan diri, karena masa jabatan Kades yang saat ini dijabat Sukiman, akan segera berakhir,\" ungkap Eddi. Sukirman sendiri, sambung Eddi, yang menjabat kepala desa hingga kini belum memutuskan untuk mencalonkan diri kembali. \"Bagaimanapun, sebuah desa harus ada pemimpin masyarakat yakni kepala desa. Jika tidak bagaimana masyarakat tidak ada pemimpin,\" tegas Eddi. (999)
Calon Kades Nihil
Rabu 19-06-2013,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,17:25 WIB
Wali Kota Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda, Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Perhatian
Rabu 22-04-2026,13:40 WIB
Terkuak di Persidangan, Dugaan 'Fee Bupati' Rp 110 Juta Mengalir ke Istri Eks Kepala Daerah Kaur
Rabu 22-04-2026,14:12 WIB
Satlantas Bengkulu Selatan Gencar Edukasi, Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan
Rabu 22-04-2026,14:16 WIB
Semangat Betunggal Membara, Warga Pino Raya Padati Jalan Santai
Rabu 22-04-2026,14:20 WIB
Petir Sambar Penyadap Karet di Seluma, Satu Tewas Dua Luka
Terkini
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB