TUBEI, BE - Diduga adanya selisih paham, Tr (42), warga Desa Pungguk Pedaro nekat memukul kepala Repi Lidia (32) warga Desa Talang Leak I Kecamatan Bingin Kuning dengan menggunakan batu pada Minggu (15/6) lalu di pasar mingguan Desa Talang Leak I, hingga korban harus mendapatkan perawatan di RSUD M Yunus Bengkulu. Atas perbuatannya, saat ini Tr (42) harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lebong guna menjalani proses hukum selanjutnya. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain didampingi Kanit Pidum Bripka SA Ginting mengatakan jika dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku belum mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya tersebut. Tr hanya mengaku berkelahi dengan cara saling jambak atau tarik rambut dengan korban yang saat ini masih dirawat di RSUD M Yunus Bengkulu. Untuk itu, hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pemanggilan saksi untuk melengkapi berkas kasus penganiayaan tersebut. \"Saat ini sudah ada tiga saksi yang kita panggil untuk diperiksa. Sebab, dari pemeriksaan awal terhadap tersangka, dirinya tidak mengakui perbuatannya yang telah memukul korban menggunakan batu dan dirinya hanya mengaku berkelahi dengan cara saling jambak rambut saja. Untuk itu, kita lihat saja bagaimana perkembangannya nanti setelah pemeriksaan saksi,\" jelas Abdu. Selain itu, dari beberapa saksi-saksi yang sudah diperiksa, dijelaskan jika Tr memang telah memukul korban menggunakan batu sebanyak dua kali. Satu kali pada bagian pelipis kiri dan satu kali pada bagian belakang kepala. \"Mungkin nanti masih banyak lagi saksi yang akan kita periksa untuk melakukan pendalaman. Sedangkan barang bukti batu yang diduga digunakan tersangka untuk memukul sudah kita amankan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara,\" ucap Abdu.(***)
Warga Talang Leak Diamankan
Rabu 19-06-2013,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB