Bengkulu, BE- Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Tawas di Kota Bengkulu, Ichsan Ramli kini menghuni ruang Mapenaling Lapas kelas II A Bengkulu. Pasca dieksekusi oleh Penyidik Kejari Bengkulu Hari Senin (17/6) lalu. Ichsan Ramli bergabung dengan Tersangka kasus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Sahlan Sirad, yang dieksekusi Penyidik Kejati beberapa hari sebelumnya. Keduanya bergabung bersama tersangka kasus korupsi dari Kota/Kabupaten lainnya. Total sebanyak 13 tersangka kasus korupsi berdesakan menghuni ruangan Mapenaling, yang hanya berukuran sekitar 4 X 4 Meter. Hal ini disampaikan oleh Kalapas Abdul Aris Bc IP SSos melalui Kepla KPLP Ronaldo De Vinci Talesa Amd IP SH, Kamar Mapenaling ini dengan dua tempat tidur bertingkat. Sehinga para napi korupsi dari berbagai Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu ini. \'\'Mereka harus dapat pintar berbagi tempat untuk tidur serta beraktifitas malam hari. Bahkan untuk keperluaan kamar mandi para tersangka harus dapat mengaturnya,\'\' katanya. Tahanan korupsi di Lapas Kelas II A bukan hanya dari kota Bengkulu, tetapi juga dari kabupaten. Sebab untuk sidang korupsi dan tersangkanya dipusatkan di Lapas tersebut. Terkait kehidupannya di Lapas, tampaknya Ichsan Ramli sedikit terganggu psikologisnya. Ia shok pertama kali harus hidup didalam penjara. Akibatnya Ichsan Ramli tak begitu aktif bersosialisasi dengan penghuni Lapasnya. \"Dia (Ihsan Ramli) kalau kita lihat kondisinya sedikit down (turun), namun masih dalam tahap wajar. Memang biasanya orang yang baru masuk Lapas mengalami hal seperti yang dirasakan oleh tersangka,\" jelasnya. Ditambahkan Ronal, disisi lain untuk tersangka lainnya, Rekanan Dirut PDAM Ichsan Ramli dalam pengadaan tawas, Nurlia kondisinya stabil dan cukup tenang. Berbeda dengan Ihsan Ramli yang banyak diam didalam ruang Mapenaling di Kamar 15 A tesebut, Nurlia lebih aktif. (320)
13 Tersangka Korupsi Sekamar
Rabu 19-06-2013,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB