58 CJH Bengkulu Utara dan Benteng Dicoret

Selasa 18-06-2013,20:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Sebanyak 58 calon jemaah haji kabupaten Bengkulu Utara dan kabupaten Bengkulu Tengah untuk keberangkatan haji tahun 2013 ini dicoret.  Pencoretan  puluhan calon jemaah haji (CJH) ini bukan karena mereka tidak  melunasi pembayaran biaya  haji mereka, melainkan  edaran dari Kerajaan Arab Saudi dimana setiap negara harus mencoret 20 persen CJH dari jumlah kuota 288 CJH.  Keberangkatan CJH akan di waiting list untuk keberangkatan haji ditahun 2014 mendatang. \"Kita tidak bisa menolak pencoretan CJH.  Untuk pencoretan CJH  diambillah nomor urut dari bawah, dan 70 persennya dari kabupaten BU.  Dengan demikian dari kuota CJH 288 orang berkurang menjadi 230 orang CJH yang bisa berangkat tahun ini,\" ujar Kepala kantor kementrian agama kabupaten BU, Drs  H Mukhlisuddin SH MH. CJH yang ditunda berangkat haji kebanyakan usia  uzur dan menggunakan kursi roda.  Hal ini dilakukan karena untuk tahun ini para CJH tidak bisa lagi menggunakan kursi roda selama di Masjidil Haram.  Selain itu ntuk kepentingan keamanan dan keselamatan CJH yang usianya sudah uzur atau tua belum diberangkatkan.  Kepada CJH yang  dicoret khususnya harus memaklumi hal itu karena dengan pertimbangan untuk keselamatan CJH itu sendiri dalam menjalankan ibadahnya. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait