Dikbud dan DPRD Datangi Kemendikbud

Selasa 18-06-2013,16:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Setelah digelar hearing antara DPRD BU, PGRI dan Dikbud Kabupaten BU belum lama ini. Akhirnya Komisi I DPRD BU bersama PGRI, dan Dikbud mendatangi Kemendikbud terkait kejelasan uang sertifikasi guru. Seharusnya uang sertifikasi kekurangan di tahun 2011, 2012, dan 2013 karena pihak Kemnedikbud telah mengusulkan uang tersebut ke DPR RI namun belum dikucurkan ke kabupaten.\"Kedatangan kita ke Kemendikbud agar semuanya jelas mengenai dana sertifikasi,\" kata Sekretaris Dikbud BU, Helmi SPd MM. Tunjangan guru bersertifikasi guru yang diperuntukkan untuk 1.435 guru yang diduga sengaja ditahan pihak Dikbud BU,  ternyata dana tersebut memang belum sepenuhnya dibayarkan oleh kemnedikbud dengan alasan bertambahnya data guru bersertifikasi di kabupaten BU belum disampaikan pihak Dikbud kabupaten. Sehingga dana yang dikucurkan sesuai dengan usulan sebelumnya. \"Padahal ada beberapa tambahan guru bersertifikasi. Akibatnya uang tersebut terhutang sejak tahun 2011 lalu hingga tahun 2012, Dikbud terhutang Rp 10,7 miliar, \" jelasnya. Alasan sertifikasi yang tak dibayarkan dikarenakan terkendala angggaran dengan jumlah guru sertifikasi mencapai ribuan. Pasalnya setiap tahunnya guru bersertifikasi selalu bertambah. Bahkan baru-baru ini sudah ada 50 data guru sertifikasi yang juga harus dibayar. \" Setiap tahunnya dana sertifikasi dari pemerintah mencapai Rp 57 miliar namun dikucurkan setiap tiga bulan sekali. Karena jumlah guru sertifikasi ini banyak, sehingga kita harus melakukan pemerataan,\" pungkas Helmi.(117)

Tags :
Kategori :

Terkait