TUBEI,BE - Guna mempercepat penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) ke masing-masing desa di Kabupaten Lebong, setiap desa diminta untuk segera menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) desa masing-masing. Hal tersebut dimaksudkan agar pencairan dana Alokasi Dana Desa (ADD) ditahun 2013 ini bisa segera dicairkan. Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPM PP&KB) Lebong, Syahroni SSos MM, mengatakan, penyusunan APBDes ini harus dibentuk melalui rapat desa dengan dihadiri oleh perangkat desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat yang dituangkan dalam berita acara dan daftar hadir sebagai dasar pembentukan peraturan desa (Perdes). \"Nah setelah ini selesai (APBDes) pihak desa diminta untuk segera mempersiapkan administrasi lain sebagai syarat penyaluran ADD. Untuk itu kita harap kepada desa untuk segera melengkapi administrasi agar dana ADD ini bisa segera dicairkan. Sebab, semakin cepat persyaratan administrasi tersebut diserahkan, maka pencairan ADD akan semakin cepat pula,\" jelas Syahroni. Ditambahkannya, pada tahun sebelumnya yakni tahun 2012, salah satu faktor penyebab lambatnya penyaluran dana ADD tersebut karena pihak pemerintah desa terlambat dalam menuntaskan APBDes tersebut. \"Saat ini kita harap penyusunan APBDes bisa cepat, sehingga dana tersebut penyalurannya tidak terlambat lagi. Semua itu tergantung dari desa,\" katanya. Selain itu, dalam penyusunan APBDes, Syharoni berharap agar pemerintah desa bisa terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan selaku tim pendamping. Hal tersebut agar saat terjadi kendala bisa segera diselesaikan oleh pihak Kecamatan yang juga berkoordinasi dengan BPM PP dan KB. Apakah pencairan bisa dilakukan perkecamatan, menurut Syahroni, tidak menutup kemungkinan hal tersebut dilakukan, karena jika dicairkan serentak maka kasihan bagi desa yang saat ini sudah menyerahkan segala administrasi untuk pencairan ADD tersebut. \"Ya tapi kita masih upayakan agar pencairan ADD diserentakkan. Bisa saja ADD dicairkan perkecamatan, tetapi kita khawatir hal tersebut akan menimbulkan persoalan. Untuk itu kita harapkan agar desa bisa segera menyelesaikan segara administrasi pencairan ADD tersebut,\" pungkas Syahroni.(777)
Desa Diminta Selesaikan APBDes
Selasa 18-06-2013,15:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :