Polda Bidik Spekulan BBM

Selasa 18-06-2013,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Jelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kerap dimanfaatkan para spekulan untuk mencari keuntungan sesaat. Ini pula yang kini diantisipasi Polda Bengkulu dengan memperketat pengawasan distribusi BBM terutama di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Albertus Julius Benny Mokalu SH menyampaikan pihaknya akan menindak tegas para spekulan-spekulan yang mencari keuntungan dengan membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar. \"Jika ada oknum-oknum  yang melakukan penimbunan BBM ini akan kita tindak,\" tandasnya. Pengamanan polisi di SPBU juga akan diperketat. Ini dilakukan untukmengawasi tindakan pembeli yang membeli bahan bakar dalam jumlah besar. \"Kita siapkan personel khusus untuk mengawasi terjadinya penimbunan BBM ini,\"ungkapnya Mengatasi antrean menjelang kenaikan harga ia akan BBM, dia meminta Depo Pertamina Bengkulu untuk memabatasi pengisian yang jumlah besar. Ia pun meminta masyarakat cepat melaporkan jika melihat ada penyelewengan BBM. \"Jangan takut untuk segera melaporkan ke polisi,\"ujar Kapolda. Kontrol BBM Subsidi Sementara itu Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah memberikan tugas kepada Kepala Dinas ESDM Provinsi, agar menerapkan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berdasarakan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 1 tahun 2013. Saya minta kepada Kepala ESDM yang baru agar mengawasai ketat penerapan BBM bersubsidi sesuai dengan Permen nomor 1 tahun 2013,\" kata Junaidi. Dikatakan Gubernur pembatasan BBM bersubsidi untuk truk batu bara dan perkebunan sudah harus diberlakukan termasuk kendaraan dinas pemerintah. Kadis ESDM juga diinstruksikan untuk melakukan pengawasan jelang kenaikan harga BBM yang masih dibahas pemeirntah pusat. \"Pengawasan distribusi BBM menjelang kenaikan BBM masih dibahas pemerintah pusat, dan harus diantisipasi jangan sampai ada penimbunan,\"katanya. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM nomor 1 tahun 2013 yang merupakan penyempurnaan Permen ESDM nomor 12 tahun 2012 tentang pengendalian penggunaan BBM bersubsidi. Apalagi Pemprov Bengkulu sudah dua kali menunda kenanikan BBM bersubsidi untuk angkutan darat akibat di demo oleh Gabungan Pengusaha Jasa Angkutan Batu Bara (Gapabara). Penundana pertama dilakukan pada 3 September 2012 lalu setelah didemo oleh ratusan sopir truk batu bara, dengan memarkirkan ratusan truk batu bara di depan pintu gerbang kantor gubernur hingga ke Masjid Raya Baitul Izzah. Yang kedua Pemrpov kembali menunda pemberlakukan BBM non bersubsidi karena ada dualisme aturan kebijakan Dirjen Migas menyebutkan akan menunda pembatasan BBM subsidi untuk angkutan pertambangan, sedangkan BPH migas tetap dibatasi. \"Pembatasan BBM bersubsidi bagi batu bara dan perkebunan wajib diberlakukan,\"katanya. Selain itu juga Dinas ESDM sudah memesan 4.000 stiker yang akan ditempelkan di angkutan batu bara dan pertampangan yang beropreasi di Bengkulu. Sementara itu Kepala Dinas ESDM yang baru Muhammad Ali mengatakan ia siap menjalankan tugas Instruksi Gubernur untuk angkutan batu bara dan perkebunan. \"kita siap menjalankan kebijakan gubernur dan pemerintah pusat,\" katanya. (100/cw5)

Tags :
Kategori :

Terkait