BENGKULU, BE - BPK RI memerintahkan Kepala Dinas PU untuk menarik kembali kelebihan pembayaran honorarium Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan bendahara pengeluaran pembantu dan staf pengelola kegiatan, selanjutnya menyetor ke kas daerah. \"Jika tidak dikembalikan, penegak hukum harus segera mengusut, itu bagian dari tindakan korupsi,\" ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Suharto SE, MBA, kemarin. Dia mengatakan, rekomendasi BPK RI agar mengembalikan kelebihan pembayaran honor KPA agar ditindaklajuti. Sebab uang tersebut merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. \"Kita di dewan ini menganggarkan, teriak-teriak, tapi kalau terjadi korupsi rakyat yang paling rugi,\" katanya. Dia mengatakan rekomendasi BPK RI harus segera ditindaklanjuti agar kedepan dapat mempertahankan predikat WTP. \"Kedepan perlu prestasi lagi, maka semua rekomendasi agar di tindaklanjuti. Kalau tidak, bisa berdampak pada pelanggaran hukum,\" katanya. Suharto juga menyoroti kinerja PU Provinsi tidak sampai 25 % proyek pembangunan. Padahal sudah memasuki bulan ke enam. \"Kalau memang ada penyimpangan agar diusut,\" ujarnya. Anggota Komisi II DPRD Provinsi H Suharudin H Derus juga menegaskan agar setiap rekomendasi BPK RI agar ditindaklanjuti, minimal 60 hari setelah hasil audit LHP LKPD diumumkan. \"Rekomendasi wajib ditindalnajuti agar tidak terjadi kerugian keuangan negara. Apabila tidak, maka penegakan hukum harus ditegakkan,\" katanya. Kepala Perwakilan BPK RI Bengkulu Erwin SH, MH memerintahkan Kepala Dinas PU untuk menarik kembali kelebihan pembayaran honorarium Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan bendahara pengeluaran pembantu dan staf pengelola kegiatan dan selanjutnya menyetor ke kas daerah. \"Pemerintah daerah agar menindaklanjuti kerugian negara atas ketekoran kas di Kantor Perwakilan,\" katanya.(100)
Dinas PU Diminta Kembalikan Honor
Selasa 18-06-2013,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,10:03 WIB
Daftar 26 Mahasiswa Baru S2 Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu yang Lulus Tes TPA dan Wawancara
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Terkini
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Kokok Yang Kalah Nyaring
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,16:10 WIB
Pria Mengaku Polisi Diduga Bawa Kabur Motor Warga di Selupu Rejang
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,16:03 WIB