BENGKULU, BE - BPK RI memerintahkan Kepala Dinas PU untuk menarik kembali kelebihan pembayaran honorarium Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan bendahara pengeluaran pembantu dan staf pengelola kegiatan, selanjutnya menyetor ke kas daerah. \"Jika tidak dikembalikan, penegak hukum harus segera mengusut, itu bagian dari tindakan korupsi,\" ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Suharto SE, MBA, kemarin. Dia mengatakan, rekomendasi BPK RI agar mengembalikan kelebihan pembayaran honor KPA agar ditindaklajuti. Sebab uang tersebut merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. \"Kita di dewan ini menganggarkan, teriak-teriak, tapi kalau terjadi korupsi rakyat yang paling rugi,\" katanya. Dia mengatakan rekomendasi BPK RI harus segera ditindaklanjuti agar kedepan dapat mempertahankan predikat WTP. \"Kedepan perlu prestasi lagi, maka semua rekomendasi agar di tindaklanjuti. Kalau tidak, bisa berdampak pada pelanggaran hukum,\" katanya. Suharto juga menyoroti kinerja PU Provinsi tidak sampai 25 % proyek pembangunan. Padahal sudah memasuki bulan ke enam. \"Kalau memang ada penyimpangan agar diusut,\" ujarnya. Anggota Komisi II DPRD Provinsi H Suharudin H Derus juga menegaskan agar setiap rekomendasi BPK RI agar ditindaklanjuti, minimal 60 hari setelah hasil audit LHP LKPD diumumkan. \"Rekomendasi wajib ditindalnajuti agar tidak terjadi kerugian keuangan negara. Apabila tidak, maka penegakan hukum harus ditegakkan,\" katanya. Kepala Perwakilan BPK RI Bengkulu Erwin SH, MH memerintahkan Kepala Dinas PU untuk menarik kembali kelebihan pembayaran honorarium Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan bendahara pengeluaran pembantu dan staf pengelola kegiatan dan selanjutnya menyetor ke kas daerah. \"Pemerintah daerah agar menindaklanjuti kerugian negara atas ketekoran kas di Kantor Perwakilan,\" katanya.(100)
Dinas PU Diminta Kembalikan Honor
Selasa 18-06-2013,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:11 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang
Terkini
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB