KEPAHIANG, BE - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kepahiang menolak pencairan honor kepala desa (Kades) dan perangkat desa digabung dengan Alokasi Dana Desa (ADD). Ini terkait atas penyampaikan eksekutif dalam Raperda tentang pengelolaan keuangan desa sebelum ini, yang kini tengah dibahas Pansus. \"Kita menolak pencairan honor Kades digabung dengan ADD, karena dalam Raperda eksekutif mengusulkan agar pencairan honor dan ADD dilakukan secara bersamaan. Sementara seperti yang kita ketahui para kades menolak hal tersebut. Artinya kita tetap mengiginkan honor Kades tetap dicairkan setiap bulan,\" ungkap anggota Pansus I DPRD Kepahiang Hariyanto SKom MM, kemarin. Dikatakannya, setelah dilakukannya pembahasan Raperda tersebut bersama eksekutif, pihaknya telah meminta agar menghapus ataupun mengubah beberapa pasal dalam Raperda itu. \"Honor Kades kan masuk dalam dana rutin, dengan demikian sudah barang tentu honor kades beserta perangkatnya itu dicairkan tiap bulan dan tidak terjadi keterlambatan lagi dalam pencairannya. Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan KB Kepahiang Pujo Suripto SP menyampaikan terkait usulan pansus ini pihaknya masih akan melakukan pembahasan diinteren eksekutif. Menurutnya sejauh ini usulan yang disampaikan eksekutif dalam Raperda itu sama sekali tidak menyalahi aturan. \"Kalau pansus tetap meminta pasal tersebut dihapus, artinya kita masih akan membicarakanya dengan interen eksekutif,\" kata Pujo. (505)
Pansus: Honor Kades di Luar ADD!
Senin 17-06-2013,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,13:17 WIB
DLHK Bengkulu Selatan Ambil Sampel Limbah PT SBS, Hasil Uji Laboratorium Dibuka ke Publik
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Terkini
Kamis 23-07-2026,17:11 WIB
Eks Ketua KPU Bengkulu Selatan Divonis 5 Tahun 10 Bulan
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB
Ketersediaan Solar Nelayan Dipastikan Aman, Dinas Kelautan Kota Bengkulu: Penyaluran di SPBUN Tetap Normal
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB