BENGKULU, BE - Meski beberapa waktu lalu sudah diberikan peringatakan, namun 12 parpol peserta Pemilu 2014 sampai kini belum menyerahkan daftar juru kampanye (Jurkam) ke KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Kenyataan tersebut, menimbulkan kesan Parpol telah membangkang, mengingat Jurkam itu seharusnya telah diserahkan Mei lalu. Hal tersebut dikatakan Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi, Ediansyah Hasan SH. Ia menegaskan, Parpol wajib menyerahkan daftar nama juru kampanye partainya. Jika hingga memasuki masa kampanye belumdiserahkan, maka Bawaslu akan mengambil tindakan tegas, yakni membubarkan kampanye yang digelar Parpol secara paksa. \"Aturan yang mewajibkan parpol harus menyerahkan jurkam disebutkan secara jelas dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 tahun 2013 dan dipertegas oleh Peraturan KPU No 6 tahun 2013 Tentang Tahapan Pemilu, bahwa jika tidak ada laporan mengenai juru kampanye oleh partai politik peserta pemilu, maka Bawaslu berhak membubarkan kegiatan kampanyenya,\" tegas Ediansyah. Ia mengungkapkan untuk menangani hal tersebut, Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU. Mengingat, yang menyurati dan memberikan deadline ke ke parpol adalah tugas KPU, sedangkan Bawaslu hanya melakukan pengawasannya saja. \"Nanti kami minta KPU menyurati pimpinan 12 parpol itu, agar segera menyerahkan jurkamnya. Karena tidak lama lagi ganderang kampanye akan ditabuh,\" tandasnya. (400)
Parpol Membangkang
Senin 17-06-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,10:03 WIB
Daftar 26 Mahasiswa Baru S2 Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu yang Lulus Tes TPA dan Wawancara
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Terkini
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Kokok Yang Kalah Nyaring
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,16:10 WIB
Pria Mengaku Polisi Diduga Bawa Kabur Motor Warga di Selupu Rejang
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,16:03 WIB