BENGKULU, BE - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bengkulu terus memberikan pembekalan kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan se-Kota Bengkulu. Pembekalan ini bertujuan untuk menangani sejumlah pelanggaran yang kerap terjadi dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu). Pembekalan ini dikemas dalam bentuk simulasi penanganan pelanggaran, seperti pengetahuan mengenai tatacara menerima laporan masyarakat dan menindaklanjutinya, tatacara menindaklanjuti temuan dilapangan, penertiban atribut kampanye dan tatacara menangani sejumlah persoalan yang bakal terjadi lainnya. \"Selama ini masih ada anggota Panwascam yang belum mengerti tatacara penanganan pelanggaran, untuk itu kami dilakukan simulasi ini agar semua Pancwascam memahami cara menanganinya,\" kata Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Ir Sugiharto, disela simulasi tatacara penanganan pelanggaran, baru-baru ini. Sugiharto juga berharap dengan adanya simulasi tersebut, tidak ada lagi anggota Panwascam yang kebingungan saat mendapati pelanggaran dilapangan. Mengingat tugas Panwaswam cukup berat, yakni harus bisa menerima laporan, mendalami dan mengumpulkan barang bukti terhadap pelanggaran tersebut. Selain itu, Panwascam juga harus menganalisa apakah laporan pelanggaran yang disampaikan oleh masyarakat bisa ditindaklanjuti atau tidak, dan menyampaikannya ke Panwaslu. \"Jangan sampai laporan pelanggaran itu tidak bisa ditindaklanjuti karena kekurangan alat bukti. Karena itu, Panwascam harus proaktif mengumpulkan barang buktinya,\" tegas Sugiharto.(400
Panwascam Ikuti Pembekalan
Senin 17-06-2013,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB