JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bantuan uang tunai secara langsung kepada masyarakat sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Program ini dinilai akan menjadi ajang politisasi oleh kader-kader parpol yang duduk di pemerintahan.
Pengamat komunikasi politik, Heri Budianto, khawatir para menteri yang bersinggungan langsung dengan program tersebut akan mengklaim bantuan sebagai jasa partai masing-masing. \"Akan terjadi klaimisasi bahwa kompensasi adalah produk masing-masing kader yang duduk di pemerintahan,\" ujar Heri dalam acara diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (15/6).
Lewat program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), setiap bulannya masyarakat miskin akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp150 ribu. Dalam usulan ke DPR RI, pemerintah mengajukan agar BLSM diberikan untuk waktu 5 bulan.
Menurut Heri, BLSM tidak akan banyak membantu masyarakat menghadapi inflasi imbas kenaikan harga BBM bersubsidi. Ia justru menilai program tersebut sebagai upaya melegalkan politik uang. Pasalnya, waktu penggelontoran program sangat dekat dengan waktu penyelenggaraan pemilu 2014.
\"Pada ujungnya, partai akan manfaatkan ini sebagai suatu poin untuk mengningkatkan elektabilitas partai merebut simpati publik,\" ucap Heri. (dil/jpnn)
BLSM Bakal Jadi Ajang Pencitraan Parpol
Sabtu 15-06-2013,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Kokok Yang Kalah Nyaring
Terkini
Selasa 28-07-2026,13:31 WIB
Perkuat Peran Tokoh Agama, Pemkot Bengkulu Ajak Bersatu Wujudkan Kota Bersih dari Narkoba dan Geng Motor
Selasa 28-07-2026,13:27 WIB
Helmi Hasan Minta OPD Utamakan Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Kejar Nilai Ombudsman
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Selasa 28-07-2026,13:23 WIB
Pengajuan Pemberhentian ASN Resmi Online Mulai 1 Agustus 2026, BKPSDM Mukomuko Tegaskan Bukan Pemecatan Massal
Selasa 28-07-2026,13:17 WIB