MUKOMUKO, BE – Pemerintah Kabupaten Mukomuko hampir habis akal dan upaya untuk meminta penegasan batas administrasi wilayah antara Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dengan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. Pasalnya Pemda sifafnya hanya menunggu karena keputusan ataupun penegasan mengenai wilayah di perbatasan itu adalah kewenangan dari Mendagri. “ Upaya sudah kerap kali dilakukan dan informasinya berkas mengenai tapal batas ini sudah di meja Mendagri. Pihaknya tinggal menunggu apa keputusan ataupun penegasan dari Mendagri,” kata Asisten I Setdakab Mukomuko, Edi Rusdy. Pemerintah daerah tetap mempertahankan wilayah administrasi tetap berpedoman pada dokumen dan bukti yang ada. Diantaranya penetapan batas sesuai dengan doopler 1831 dan bukti lainnya. “Kabupaten Mukomuko tidak akan mengalah dan tetap mempertahankan wilayah,” tegasnya. Dihimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah perbatasan supaya bersabar dan tidak melakukan hal negatif yang dapat merugikan dan menimbulkan persoalan baru. Pemerintah tetap berupaya dan mempertahankan bahwa wilayah yang saat ini belum adanya penegasan dari Mendagri adalah wilayah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. (900)
Soal Tabat Makin Tak Jelas
Sabtu 15-06-2013,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,13:11 WIB
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Babak Baru Pertahanan Maritim RI
Selasa 28-07-2026,13:04 WIB
Prabowo Minta Kampus Siapkan SDM dan Riset Dukung B60 hingga Etanol
Selasa 28-07-2026,13:08 WIB
Memanfaatkan Warisan Bumi Guna Mendongkrak Ekonomi Warga Perbatasan
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Terkini
Rabu 29-07-2026,12:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Dukung Penanaman 1.000 Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB