MUKOMUKO,BE - Ketua Ujian Nasional (UN) Kabupaten MUkomuko, Apani MPd mengingatkan kepala sekolah dan guru tidak memungut uang ijazah pada siswanya yang baru lulus. Pasalnya ijazah yang segera dibagikan itu gratis dan telah dibiayai oleh APBN. Jika terbukti ada oknum Kepsek maupun guru melakukan pungutan ijasah segera laporkan. Dipastikan sanksi sudah menunggu bagi Kepsek dan guru tersebut. “Silakan masyarakat ikut mengawasi, jika ditemukan pembagian ijazah dipungut biaya, kita akan menindak lanjuti laporan tersebut,”kata Apani. Kendati demikian lanjut Apani masyarakat juga harus bisa membedakan mana pungutan dan mana yang merupakan kenang-kenangan pada sekolah. Tentunya kenang-kenangan itu telah berdasarkan kesepakatan komite sekolah maupun orang tua murid yang bersangkutan. Untuk ijazah tingkat SLTA sudah ada dan siap dibagikan, tinggal Kepsek mengambil dan membagikannya pada siswanya masing-masing. Sedangkan untuk ijazah tingkat SLTP dan SD direncanakan pada bulan Juni ini sudah dibagikan. Dia mengingatkan pelajar, jika ada kekeliruan di ijazah tersebut segera sampaikan komplain. Contohnya ada kekeliruan ataupun kesalahan dalam penulisan nama orang tua, tempat dan tanggal lahir dan lainnya. “Waktu komplain untuk perbaikan ijazah yang keliru hanya 3 hari, terhitung ijazah tersebut dibagikan,\'\' katanya. (900)
Laporkan Pungutan Ijazah
Jumat 14-06-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Rabu 29-07-2026,12:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Dukung Penanaman 1.000 Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB