MUKOMUKO,BE - Ketua Ujian Nasional (UN) Kabupaten MUkomuko, Apani MPd mengingatkan kepala sekolah dan guru tidak memungut uang ijazah pada siswanya yang baru lulus. Pasalnya ijazah yang segera dibagikan itu gratis dan telah dibiayai oleh APBN. Jika terbukti ada oknum Kepsek maupun guru melakukan pungutan ijasah segera laporkan. Dipastikan sanksi sudah menunggu bagi Kepsek dan guru tersebut. “Silakan masyarakat ikut mengawasi, jika ditemukan pembagian ijazah dipungut biaya, kita akan menindak lanjuti laporan tersebut,”kata Apani. Kendati demikian lanjut Apani masyarakat juga harus bisa membedakan mana pungutan dan mana yang merupakan kenang-kenangan pada sekolah. Tentunya kenang-kenangan itu telah berdasarkan kesepakatan komite sekolah maupun orang tua murid yang bersangkutan. Untuk ijazah tingkat SLTA sudah ada dan siap dibagikan, tinggal Kepsek mengambil dan membagikannya pada siswanya masing-masing. Sedangkan untuk ijazah tingkat SLTP dan SD direncanakan pada bulan Juni ini sudah dibagikan. Dia mengingatkan pelajar, jika ada kekeliruan di ijazah tersebut segera sampaikan komplain. Contohnya ada kekeliruan ataupun kesalahan dalam penulisan nama orang tua, tempat dan tanggal lahir dan lainnya. “Waktu komplain untuk perbaikan ijazah yang keliru hanya 3 hari, terhitung ijazah tersebut dibagikan,\'\' katanya. (900)
Laporkan Pungutan Ijazah
Jumat 14-06-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,14:08 WIB
Megawati Hangestri Kembali Jadi Sorotan, Hyundai Hillstate Beri Sinyal Mengejutkan
Selasa 15-09-2026,12:57 WIB
Security SPPG Diamankan Terkait Kematian Relawan MBG, Begini Kronologis Pembunahnnya
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,10:20 WIB
Sebelum Tidur, Jangan Lupakan 7 Kebiasaan Ini untuk Merawat Kecantikan
Selasa 15-09-2026,10:55 WIB
Rambut Lepek Padahal Baru Keramas? Ini Penyebab dan Tips Mengatasinya
Terkini
Selasa 15-09-2026,15:27 WIB
Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah Diperpanjang, Pendaftaran hingga 17 September
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,15:13 WIB
DNA Jenazah Misterius di Enggano Dikirim ke Pusdokkes Mabes Polri, Dikaitkan dengan Hilangnya Jurnalis Krakata
Selasa 15-09-2026,15:11 WIB
Lanal Bengkulu Bersama Damkar, BPBD hingga Polda Padamkan Kebakaran Muara Dua
Selasa 15-09-2026,14:22 WIB