TUBEI, BE - Sebagai komitmen dalam hal pemberantasan narkoba terutama di kalangan PNS di jajaran Pemkab Lebong, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi akan dianugerahi penghargaan oleh Badan Narkotika Nasional. Pemberian penghargaan tersebut direncanakan akan dilaksanakan di Balai Buntar Bengkulu pada 18 Juni dan di Istana Negara pada 26 Juni mendatang. Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi saat dikonfirmasi wartawan kemarin menyatakan perang terhadap segala jenis narkoba, terutama di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di jajaran Pemkab Lebong. Bahkan Bupati menegaskan, bagi siapa PNS yang kedapatan menggunakan narkoba, dirinya akan secara tegas menerapkan PP No 53 tentang disiplin pegawai negeri, bahkan hukumannya bisa sampai dipecat dari status PNS. \"Saya tegaskan, kalau ada PNS Lebong yang kedapatan menggunakan ganja nanti akan saya berlakukan PP 53 dan bahkan bisa dipecat dari PNS-nya,\" tegas Rosjonsyah. Dikatakan Bupati, dengan diberikannya penghargaan dari BNN kepada dirnya, hal tersebut tentunya akan menjadi tugas berat dirinya dalam hal pemberantasan narkoba. Bahkan dia berencana akan melakukan tes urine kepada setiap PNS yang ada di lingkungan Pemkab Lebong. \"Untuk rencana tes urine kepada PNS sudah kita rencanakan sejak lama. Tinggal lagi saat ini kita tunggu kapan pelaksanaannya. Sebab, Sekda masih menghitung berapa anggaran yang akan digunakan dalam hal tes urine tersebut. Jika nantinya ada yang kedapatan kita lihat saja nanti apa sanksinya,\" ujar Bupati.(***)
Bupati Dapat Penghargaan BNN
Jumat 14-06-2013,16:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :