Mengaku Diperas Oknum Aparat

Jumat 14-06-2013,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SINDANG KELINGI, BE - Sebanyak 15 warga Desa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Kelingi, diantaranya Yudi, Anuar, Fitri, Andika, Budi, Rahmad, Suryadi, Yeni, Didi, Wanto, Eko, Nuryadi, Budi, Deni, Irawan mengaku diperas oleh 2 orang oknum anggota polisi berinisial Fr dan As. Para korban terpaksa harus menyerahkan uang suap dengan nilai bervariasi, agar bisa terbebas dari bayang-bayang sanksi hukum atas dugaan penggunaan narkotika jenis ganja. Memastikan informasi tersebut, Kades Sindang Jaya, Juarto ditemui Bengkulu Ekspress mengaku hanya mengetahui tiga warga yang harus berurusan dengan pihak kepolisian, yakni Eko, Irawan dan Suryadi.   Bahkan telah dipanggil untuk diperiksa. \"Saya tau cuma 3 warga mas, saya sampaikan tolong selesaikanlah di Polsek Sindang Kelingi, masalahnya saya kurang jelas mas terkait apa,\" ungkap Kades singkat. Sementara itu, Suryadi ditemui wartawan mengaku telah diperiksa dan menerima pesan singkat dari rekannya Irawan, salah satu rekannya terkait total dana yang harus diberikan agar terlepas dari bayang-bayang sanksi hukum penggunaan narkotika jenis ganja. \"Saya dapat pesan singkat dari Irawan, isinya soal uang yang harus diberikan kepada aparat. Dan sudah saya berikan uangnya Rp 800 ribu kepada oknum anggota polisi,\" tuturnya. Selain itu ada lagi pengakuan, Sugiarto (45), bapak kandung dari Nuryadi, yang tidak lain salah satu korban, kepada waratwan mengaku telah menyerahkan uang Rp 500 ribu yang diterima oleh Kepala Desa, pada hari Jum\'at tanggal 7 Juni 2013. Sugiarto juga bersuara tentang beberapa korban dugaan pemerasan lainnya yang diminta menyerahkan uang, diantaranya Suryadi senilai Rp 800 ribu, Eko Rp 800 ribu, Nuryadi Rp 500 ribu melalui Kepala Desa, serta Irawan senilai Rp 1.750.000. Modus pemerasan tersebut bermula dari hasil penangkapan dua tersangka oleh anggota Polsek Sindang Kelingi sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (2/5), diantaranya AF (15)  dan TR (23), keduanya Warga Desa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Dataran. Dari tangan kedua pengedar yang tergolong masih remaja tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket ganja kecil seharga Rp 50 ribu. Kedua tersangka diamankan dalam operasi perburuan tersangka pembunuhan di Kabupaten Kepahiang. Dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku, bekerjasama dengan Satuan Reserses Narkotika Polres Rejang Lebong dilakukan pengembangan. Hasilnya, polisi melakukan pengerebekan di rumah AK (20) dan DK (45), warga Dusun Sidodadi, Desa Empat Sukamenanti Kecamatan Sindang Dataran dan berhasil mengamankan 6,5 kg ganja kering dan 0,75 Kg biji ganja di rumah tersebut. Hanya dalam penggerebekan  kedua pelaku yang berstatus anak dan bapak ini berhasil lolos saat petugas melakukan penggrebekan, Kamis (2/5), pukul 09.00 WIB. Dalam perkembangan penyelidikan, AF dan TR mulai bersuara, dan menyebutkan satu persatu pemuda Sindang Jaya yang diduga pernah menggunakan narkotika. Sehingga penyidik dikabarkan memeriksa 3 diantara 15 korban pemerasan diantaranya Eko, Irawan dan Suryadi. Ketakutan akan bayang-bayang sanksi hukum, membuat ketiga pemuda tersebut yang diduga membuat mereka memberikan uang pelicin kepada aparat. Selain itu, warga juga menyebut perangkat desa berinisial YS, dengan jabatan kaur pemerntahan ikut menakut-nakuti warga yang buta hukum dan meminta uang, agar lepas bayang-bayang sanksi hukum. Terkait dugaan pemerasan tersebut, Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH dikonfirmasi Bengkulu Ekspress di ruang kerjanya juga mengaku telah mendengar kabar tidak sedap terhadap oknum anggotanya tersebut. \"Kita akan selidiki kebenaran informasi tersebut, jika memang benar dan terbukti kita akan berikan sanksi tegas sesuai pelanggaran yang mereka lakukan,\" tegas Kapolres. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait