SINDANG KELINGI, BE – Jajaran Polres Rejang Lebong dan Kodim 0409 Rejang Lebong berhasil menangkap pelaku kejahatan yang sering beraksi di jalan lintas Curup-Lubuklinggau.
Jika polisi berhasil menembak dan menangkap salah satu pelaku jambret di wilayah Pelalo, Kecamatan Sindang Kelingi, maka TNI berhasil menangkap pelaku pemerasan yang juga sering beraksi di jalan lintas Curup-Lubuk Linggau.
Penangkapan pertama dilakukan dua anggota TNI AD yang bertugas di Koramil Kota Padang yakni Serma Suprapto dan Koptu Bambang, sekitar pukul 07.30 WIB, Kamis (13/06). Mereka mengamankan pelaku penodongan mobil berinisial SP (30), warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang, di jalan lintas Curup-Lubuklinggau. Bersama pelaku SP, pasukan berbaju loreng itu juga mengamankan 1 unit motor jenis Beijing nomor polisi BD 4342.
Dandim 0409 Rejang Lebong, Letkol Inf Yanto Kusno Hendarto kepada Bengkulu Ekspress membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang diduga penodong mobil tersebut. \"Tersangka sudah kita serahkan kepada Polsek Padang Ulang Tanding (PUT), berikut barang bukti,\" ujar Dandim.
Diungkapkan Dandim, penangkapan terhadap SP tersebut berawal saat anggota Koramil tengah melakukan patroli, tanpa sengaja melihat pelaku sedang melakukan pemalakan terhadap pengemudi mobil truk.
Karena aksinya dipergoki, pelaku melarikan diri ke arah Desa Kepala Curup hingga dilakukan pengejaran. Pelaku yang panik, menyerempet mobil Puskesmas PUT hingga pelaku terjatuh. Dengan mudah anggota Koramil menangkap pelaku tersebut selanjutnya menyerahkan pelaku ke Polsek PUT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. \"Kepada masyarakat, kami imbau jangan ragu-ragu untuk melaporkan kepada aparat terkait jika menjadi korban kejahatan. TNI AD juga terus melakukan patroli,\" tegas Dandim.
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH dikonfimasi wartawan membenarkan telah menerima pelaku dugaan pemerasan terhadap pengguna jalan tersebut. \"Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jika terbukti pelaku akan kita proses sesuai hukum yang belaku,\" ungkapnya.
Dibagian lain, Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Yosril mengungkakab, hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka SP, yang mengakui perbuatannya sudah dilakukan lebih selama 1 bulan.
Dalam melakukan aksinya, sambung Yosril, tersangka memalak setiap pagi terhadap kendaraan jenis truk dengan melihat situasai dan memilih dulu calon korbannya.
Sembari kucing-kucingan dengan petugas patroli, tersangka meminta sejumlah uang maupun rokok dengan cara memepet kendaraan korbanya dan meminta sejumlah uang. \"Kita juga mengamankan barang bukti hasil malak sebesar Rp.15.000 dari tangan tersangka. tersangka juga memilah untuk mencari korban sebagai targetnya sembari mengintai petugas patroli,\" kata Yosril.
Polisi Tembak Jambret
Sementara itu, Tim buru sergap Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (13/06). Polisi terpaksa melumpuhkan DR (16), pelaku jambret, dengan peluru panas 2 lobang di paha kaki sebelah kiri dan 1 lobang di bagian pahan kanan, dalam drama penangkapan yang berlangsung di sawangan jalan lintas Curup-Lubuklinggau wilayah Desa Pelalo. Waktu akan ditangkap DR berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Pemuda asal Desa Pelalo yang masih berstatus siswa kelas 2 salah satu SMA di Kecamatan Sindang Kelingi tersebut, berhasil dipancing keluar oleh polisi dari persembuyiannya.
DR merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan di Kelurahan Cawang Baru sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (10/06). \"Pada saat kita amankan, sebuah handphone Black Berry (BB) yang tidak lain milik korban kita temukan tersimpan di saku celana pelaku,\" ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso, SH dikonfimasi Bengkulu Ekspress, kemarin.
DR, bersama seorang rekan yang juga masih berstatus pelajar (masih buron) melakukan pencurian dengan kekerasan di Kelurahan Cawang Baru Kecamatan Selupu Rejang, terhadap korbannya Tri Hera Riska (15), warga Beringin Tiga.
Kronologis kejahatan diawali dengan saat korban sedang mengemudikan kendaraan bermotor diikuti oleh Dede dan rekannya. Tiba di jalan yang sedikit sepi, pelaku mendorong sepeda motor yang dikemudikan korban hingga korban terjatuh ke aspal. Pelaku menggunakan sepeda motor jenis Jupiter Mx Warna Hijau kemudikan merampas handphone jenis BB milik korban saat korbannya sedang tidak berdaya kemudian melarikan diri. Atas pencurian itu, korban
menderita kerugian Rp 2,05 juta serta menderita beberapa luka serius di tubuhnya. \"Baru pertama kali inilah pak, sebelumnya belum pernah,\" tutur DR ditemui wartawan di ruang Satreskrim Polres RL, kemarin.(999)