Bidan PTT Mengaku

Kamis 13-06-2013,16:31 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Di (25) oknim bidan pembantu tidak tetap (PTT) desa mengakui telah memalsukan tandatangan dan cap kepala desa. Hal itu dilakukan untuk kepentingan masyarakat untuk kepengurusan keterangan kelahiran ke dinas Dukcapil. Di mengaku memalsukan puluhan berkas. Akibat tindakannya itu, oknum bidan itu telah dipanggil oleh kades. \"Bidan itu sudah kita panggil dan  mengakui kalau itu adalah palsu, dan setelah dicek ada sekitar 26 berkas,\" kata Kades Senali, Wasil Amri. Mengenai pemberian sanksi untuk oknum bidan itu, kades menyerahkannya kepada Kecamatan. Selaku perwakilan pemerintah daerah, camat dapat memberikan sanksi tegas untuk bidan tersebut agar tak mengulangi perbuatannya. Dikhawatirkan jika tidak ada sanksi, kejadian serupa akan terulang lagi. \"Bahkan kalau perlu kasus ini ditindak lanjuti ke ranah hukum,\" tandasnya. Sayangnya saat dikonfirmasi, Camat Arga Makmur, Samsuardi SSos mengaku belum mendapatkan laporan tersebut. \"Saya belum tahu informasinya. Nanti akan segera saya cek lagi. Nantinya akan kita ambil kebijakan menyangkut hal itu,\" singkat Samsuardi. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait