ARGA MAKMUR, BE - Di (25) oknim bidan pembantu tidak tetap (PTT) desa mengakui telah memalsukan tandatangan dan cap kepala desa. Hal itu dilakukan untuk kepentingan masyarakat untuk kepengurusan keterangan kelahiran ke dinas Dukcapil. Di mengaku memalsukan puluhan berkas. Akibat tindakannya itu, oknum bidan itu telah dipanggil oleh kades. \"Bidan itu sudah kita panggil dan mengakui kalau itu adalah palsu, dan setelah dicek ada sekitar 26 berkas,\" kata Kades Senali, Wasil Amri. Mengenai pemberian sanksi untuk oknum bidan itu, kades menyerahkannya kepada Kecamatan. Selaku perwakilan pemerintah daerah, camat dapat memberikan sanksi tegas untuk bidan tersebut agar tak mengulangi perbuatannya. Dikhawatirkan jika tidak ada sanksi, kejadian serupa akan terulang lagi. \"Bahkan kalau perlu kasus ini ditindak lanjuti ke ranah hukum,\" tandasnya. Sayangnya saat dikonfirmasi, Camat Arga Makmur, Samsuardi SSos mengaku belum mendapatkan laporan tersebut. \"Saya belum tahu informasinya. Nanti akan segera saya cek lagi. Nantinya akan kita ambil kebijakan menyangkut hal itu,\" singkat Samsuardi. (117)
Bidan PTT Mengaku
Kamis 13-06-2013,16:31 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Terkini
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB