ARGA MAKMUR, BE - Di (25) oknim bidan pembantu tidak tetap (PTT) desa mengakui telah memalsukan tandatangan dan cap kepala desa. Hal itu dilakukan untuk kepentingan masyarakat untuk kepengurusan keterangan kelahiran ke dinas Dukcapil. Di mengaku memalsukan puluhan berkas. Akibat tindakannya itu, oknum bidan itu telah dipanggil oleh kades. \"Bidan itu sudah kita panggil dan mengakui kalau itu adalah palsu, dan setelah dicek ada sekitar 26 berkas,\" kata Kades Senali, Wasil Amri. Mengenai pemberian sanksi untuk oknum bidan itu, kades menyerahkannya kepada Kecamatan. Selaku perwakilan pemerintah daerah, camat dapat memberikan sanksi tegas untuk bidan tersebut agar tak mengulangi perbuatannya. Dikhawatirkan jika tidak ada sanksi, kejadian serupa akan terulang lagi. \"Bahkan kalau perlu kasus ini ditindak lanjuti ke ranah hukum,\" tandasnya. Sayangnya saat dikonfirmasi, Camat Arga Makmur, Samsuardi SSos mengaku belum mendapatkan laporan tersebut. \"Saya belum tahu informasinya. Nanti akan segera saya cek lagi. Nantinya akan kita ambil kebijakan menyangkut hal itu,\" singkat Samsuardi. (117)
Bidan PTT Mengaku
Kamis 13-06-2013,16:31 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB