BENGKULU, BE - Setelah resmi menetapkan Mantan Kepala Dinas (Kadis) Tata Kota, Sahlan Sirad sebagai tersangka. Hari ini Tim Penyidik Kejaksaan negeri (Kejari) Bengkulu menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Sahlan Sirad. Kali ini Sahlan diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka. Atas kasus penyimpangan retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tahun 2012 di Kota Bengkulu. Pemeriksaan ini kata kajari Suryanto SH MH, bukti keseriusan bahwa Kejari tidak main-main dalam mengusut kasus IMB ini. Hanya dalam tempo 4 hari setelah ditetapkan tersangka, Tim penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan Sahlan Sirad. \"Ya kita menjadwalkan pemeriksaan tersangka besok. Kita harapkan tersangka datang untuk menjalani pemeriksaan,\" jelask Kajari. Lebih Lanjut Kajari mengungkapkan, tersangka sudah menyiapkan Penasehat Hukum (PH) untuk menemaninya saat menjalani pemeriksaan penyidik. Dijelaskan juga oleh Kajari, ada 3 pasal alternatif yang dapat dikenakan kepada tersangka. Pertama Pasal 12 huruf E, Pasal 11 dan Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, Tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hal ini karena tersangka diduga telah melakukan gratifikasi atau Pungutan Liar (Pungli). \"Kita harapkan tersangka mau buka mulut, siapa saja yang menerima aliran danan IMB ini,\" pinta Kajari. Ditambah kajari, untuk penetapan tersangka lain. Dalam perkara ini, tergantung dengan keterangan yang dibeberkan oleh Sahlan Sirad. Bila tersangka mau mengungkapkan kemana saja uang gratifikasi itu mengalir. Juga ditemukan barang bukti yang kuat. Maka penyidik dapat menetapkan tersangka tambahan dalam kasus tersebut. (302)
Sahlan Sirad Diperiksa Lagi
Kamis 13-06-2013,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,07:00 WIB
Tampil Lebih Sporty dan Modern dengan New Vario 125 daan Vario Street
Kamis 21-05-2026,13:43 WIB
Sasar Pajak Tambang MBLB, Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Produksi dan Godok SK Harga Patokan Baru
Kamis 21-05-2026,09:01 WIB
Promo Spesial Pengendara Honda, Cek Motor dan Isi Angin Gratis di AHASS
Kamis 21-05-2026,12:33 WIB
Kabar Baik Petani Arma Jaya: Harga Gabah Stabil Sesuai HPP, Saluran Irigasi Siap Diperbaiki Tahun Ini
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Terkini
Kamis 21-05-2026,19:00 WIB
Senator Destita Bekali Pegawai Dikbud Prov Bengkulu dengan Pelatihan Video Animasi AI
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Kamis 21-05-2026,16:44 WIB
Harga TBS Hancur di Bawah Rp3.000, Dinas Pertanian Mukomuko Protes Keras ke Tim Provinsi Bengkulu
Kamis 21-05-2026,16:40 WIB