BENGKULU, BE - Sesuai dengan tahapan Pemilu, hari ini (12/3) KPU Provinsi Bengkulu akan menetapkan daftar calon sementara (DCT) menjadi daftar calon sementara (DCT). Sebanyak 539 orang Bacaleg DPRD Provinsi akan ditetapkan menjadi DCS. Dari jumlah tersebut, bagi calon yang masih belum lengkap syarat, masih diberikan kesempatan melengkapi persyaratan sampai 1 Agustus mendatang. \"Besok (hari ini,red) koreksi dari seluruh Parpol. Setelah itu langsung ditandatangi oleh komisioner dan dilanjutkan dengan rapat pleno penetapan DCS,\" kata komisioner KPU Provinsi, Zainan Sagiman SH, kemarin. Ia mengaku, hingga kemarin belum mengetahui secara detail jenis persyaratan apa saja yang masih kurang bagi sebagian Bacaleg. Namun, diperkirakan masih seputar politisi kutu loncat, yakni calon loncat parpol yang masih berstatus sebagai anggota dewan dari partai lain, namun belum menyerahkan surat pemberhentian dari jabatannya. \"Kemungkinan tidak ada masalah lain, selain masalah itu (pemberhentian dari anggota dewan, red). Jika tidak juga melengkapi persyaratannya itu hingga batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan pun dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS, lalu dicoret,” terangnya. Selanjutnya, katanya, DCS tersebut akan diumumkan melalui media massa selama 5 hari. Masa itu, jelasnya, sekaligus masa uji publik, yakni untuk meminta tanggapan masyarakat terhadap caleg sementara tersebut. \"Masyarakat diharapkan proaktif menyampaikan masukannya,\" harapnya. (400)
539 Bacaleg Masuk DCS
Rabu 12-06-2013,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,10:33 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Ingatkan Camat Awasi APBDes 2026
Kamis 30-04-2026,10:27 WIB
Polres Kaur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tanjung Kemuning
Kamis 30-04-2026,08:35 WIB
Jamaah Haji Bengkulu Utara Mulai Jalani Ibadah di Madinah, Seluruh Peserta Kloter 4 Dilaporkan Sehat
Kamis 30-04-2026,10:24 WIB
Kado Istimewa untuk Warga Apur, Presiden Berikan Sapi Kurban Seberat 1 Ton
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Aktivitas Tambang Beby–Saskya Bukan Kejahatan, Murni Kerja Sama Bisnis Beritikad Baik
Terkini
Kamis 30-04-2026,17:32 WIB
Kejati Bengkulu Siap Tuntaskan Perkara Tepat Waktu
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,16:25 WIB
Ombudsman Turun Tangan, Pelayanan Haji Bengkulu Dinilai Layak, Soroti Kesiapan Tenaga Medis
Kamis 30-04-2026,16:22 WIB
Di Hadapan Hakim, Beby Hussy Curahkan Pledoi, Perjalanan Hidup, Usaha, dan Cinta untuk Bengkulu
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB