BENTENG, BE - Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), saat ini tengah menangani 2 perusahaan, yang diduga melanggar aturan. Kedua perusahaan itu, PT AA dan AS. Untuk PT AA, terkait belum diangkatnya 30 karyawan disana menjadi karyawan tetap. Sedangkan, PT AS terkait persoalan mutasi yang yang tidak sesuai dengan prosedur. \'\'Ya, kita tengah menangani 2 perusahaan yang melanggar aturan itu. Saat ini, masih dalam proses,\" ungkap Kabid Naker Dinsosnakertrans, Muftadi, SH kemarin. Terkait kasus di PT AA itu, Dinsoskertrans meminta 3 poin penting dari perusahaan itu, seperti, surat resmi nama karyawan yang belum diangkat oleh perusahaan itu, daftar gaji dan slip gaji selama 3 bulan berturut - turut. Sedangkan, persoalan PT AS, Dinas ini masih menunggu surat dari kantor pusat perusahaan tersebut. Hingga saat ini surat itu belum juga tiba. Dijelaskan Muftadi, bila persoalan 2 perusahaan yang begerak di Bumi Maroba Kite Maju ini, tidak selesai ditingkat dinasnya, maka ditempuh cara melalui PPHI (Penyelesaian Persoalan Hubungan Industrial) ditingkat provinsi dan Penyelesaian Hubungan Industrial Pancasila (PIHP) ditingkat pusat. \'\'Selain itu, dapat juga ditempuh dengan pengadilan umum. Tergantung tingkat kesalahan masing - masing perusahaan,\'\' katanya. Sejauh ini belum didapatkan penjelasan terkait masalah itu dari kedua perusahaan tersebut. (111)
Dinsos Tangani Dua Perusahaan
Selasa 11-06-2013,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB