BENTENG, BE - Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), saat ini tengah menangani 2 perusahaan, yang diduga melanggar aturan. Kedua perusahaan itu, PT AA dan AS. Untuk PT AA, terkait belum diangkatnya 30 karyawan disana menjadi karyawan tetap. Sedangkan, PT AS terkait persoalan mutasi yang yang tidak sesuai dengan prosedur. \'\'Ya, kita tengah menangani 2 perusahaan yang melanggar aturan itu. Saat ini, masih dalam proses,\" ungkap Kabid Naker Dinsosnakertrans, Muftadi, SH kemarin. Terkait kasus di PT AA itu, Dinsoskertrans meminta 3 poin penting dari perusahaan itu, seperti, surat resmi nama karyawan yang belum diangkat oleh perusahaan itu, daftar gaji dan slip gaji selama 3 bulan berturut - turut. Sedangkan, persoalan PT AS, Dinas ini masih menunggu surat dari kantor pusat perusahaan tersebut. Hingga saat ini surat itu belum juga tiba. Dijelaskan Muftadi, bila persoalan 2 perusahaan yang begerak di Bumi Maroba Kite Maju ini, tidak selesai ditingkat dinasnya, maka ditempuh cara melalui PPHI (Penyelesaian Persoalan Hubungan Industrial) ditingkat provinsi dan Penyelesaian Hubungan Industrial Pancasila (PIHP) ditingkat pusat. \'\'Selain itu, dapat juga ditempuh dengan pengadilan umum. Tergantung tingkat kesalahan masing - masing perusahaan,\'\' katanya. Sejauh ini belum didapatkan penjelasan terkait masalah itu dari kedua perusahaan tersebut. (111)
Dinsos Tangani Dua Perusahaan
Selasa 11-06-2013,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,14:08 WIB
Megawati Hangestri Kembali Jadi Sorotan, Hyundai Hillstate Beri Sinyal Mengejutkan
Selasa 15-09-2026,12:57 WIB
Security SPPG Diamankan Terkait Kematian Relawan MBG, Begini Kronologis Pembunahnnya
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,13:40 WIB
Label Baju Jangan Diabaikan, Ini Arti Simbol Perawatan pada Pakaian
Selasa 15-09-2026,15:27 WIB
Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah Diperpanjang, Pendaftaran hingga 17 September
Terkini
Rabu 16-09-2026,10:36 WIB
Bengkel Ford Terbaik se-Indonesia, MASTERCARS.ID Kini Layani Semua Merek Mobil
Rabu 16-09-2026,10:28 WIB
Bawa Nama Indonesia, Talenta Muda SMK Siap Berlaga di WorldSkills Shanghai 2026
Rabu 16-09-2026,10:21 WIB
Dari Bulu Tangkis hingga Angkat Besi, Ini 35 Cabor Indonesia di Asian Games 2026
Rabu 16-09-2026,10:11 WIB
Tak Perlu ke Gym, Ini 10 Olahraga Pagi di Rumah yang Mudah untuk Pemula
Rabu 16-09-2026,10:04 WIB