Bidan Palsukan Tanda Tangan kades

Selasa 11-06-2013,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Kades Senali Kecamatan Arga Makmur, Wasil Amri mengaku, jika tanda tangannya dan cap kepala desa dipalsukan DI (25), yang berprofesi sebagai bidan pegawai tidak tetap (PTT) yang bertugas di Desa Senali. DI memalsukan tanda tangan dan cap kades untuk kepengurusan keterangan kelahiran ke Dinas Dukcapil. Pemalsuan terungkap pasalnya ada warga yang curiga dengan tanda tangan serta cap kades setempat. Setelah dicek ke kades ternyata benar tandatangan dan cap palsu. Ciri-cirinya memiliki bintang satu, sedangkan cap asli kades memiliki bintang dua. \"Ini sudah pemalsuan tanda tangan dan cap. Pasalnya saat saya datangai untuk mempertanyakan masalah itu, bidan PTT itu tak berada di tempat, dan dihubungi pun no Hp-nya tak aktif lagi,\" ungkap Kades. Kades juga menduga untuk pemalsuan ini disinyalir telah lama dilakukan DI. sehingga ia akan mencoba membicarakannya dengan pemerintah desa. Kemudian, akan memanggil bidan tersebut. Jika yang bersangkutan tak hadir akan ditindaklanjuti ke pihak berwajib. Serta pihak desa tentunya akan meminta pertukaran bidan PTT dari Dinkes. Sementara Kadis Dinkes, H Ikhsan SKM MKes ketika dikonfirmasi, mengatakan, untuk pergantian bidan PTT tersebut sudah pasti tidak bisa, karena bidan PTT terbatas dan belum ada penggantinya. Sebab itu Kadinkes menyarankan permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak yang bersangkutan, \"Kalau memang tidak bisa diselesaikan,  kita akan ambil tindakan. Desa itu juga terancam tidak ada bidan kalau pihak desa tak menginginkan bidan itu lagi,\" ujar Ikhsan. Terpisah Kadis Dukcapil, Drs Kiman Nazardi SE MM, membenarkan kalau untuk pembuatan formulir F2.01 pendataan sipil harus menyerahkan surat kuasa pengisian biodata penduduk warga negara Indonesia dari kebidanan, \"Ya harus ada keterangan dari bidan, atau rumah sakit untuk pembuatan akte kelahiran itu,\" singkat Kiman. b

Tags :
Kategori :

Terkait