BENGKULU, BE - Lembaga Swadaya Manusia (LSM) Yayasan Reformasi Indonesia (Yasrindo) Provinsi Bengkulu menemukan 4 surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) palsu. Keempat surat ini dilengkapi dengan kop, cap stempel dan tanda tangan Kepala Dinas Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) yang dijabat Drs Bakhsir MM.
\"Keempat-empatnya adalah IMB untuk mendirikan tempat usaha,\" kata Hasan Basri, Direktur Yasrindo Provinsi Bengkulu seraya menunjukkan keempat IMB palsu tersebut, kemarin.
Data terhimpun, keempat IMB tersebut tercatat sebagai milik Setyo Hadi Toto Yuwono di Kelurahan Cempaka Permai, Ferry Syaputra di Kelurahan Pekan Sabtu, Hendri Syafredo di Keluraha Rawa Makmur Permai dan Deki Walianto Aan Saputra di Kelurahan Kebun Tebeng. \"Kami meminta kepada Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan untuk memeriksa keaslian berkas-berkas ini,\" ujarnya.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan, Ir Yalinus mengatakan, benar bahwa surat-surat IMB tersebut adalah palsu. \"Kami pun belum bisa menemukan dimana alamat para pemilik yang tercantum di dalam IMB tersebut. Kami masih terus mengkaji masalah ini,\" ungkap Yalinus.
Sementara pemilik yang sah dari IMB yang asli atas nama-nama yang tercantum didalam IMB palsu tersebut, lanjutnya, tercatat sebagai milik orang-orang yang berbeda. \"Hasil verifikasi kami menunjukkan seharusnya IMB-IMB itu milik HM Rusdi Ilyas di Kelurahan Kebun Geran, Betty Yuliani di Kelurahan Jalan Gedang, Kantor Lurah Berkas di Kelurahan Teluk Segara dan Betty Yuliani di Kelurahan Jalan Gedang. Saya sudah berusaha untuk berkoordinasi dengan Kepala BPPT tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi,\" pungkasnya. (009)